Tersangka Baru Kasus Bos JakTV, Begini Peran Adhiya Muzzaki Pentolan Buzzer 'Serang' Kejagung

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 08 Mei 2025 | 07:29 WIB
Tersangka Baru Kasus Bos JakTV, Begini Peran Adhiya Muzzaki Pentolan Buzzer 'Serang' Kejagung
Penampakan Ketua Cyber Army M Adhiya Muzakki saat digiring oleh oleh beberapa petugas di Kejagung. Adhiya Muzakki merupakan tersangka baru terkait kasus perintangan penyidikan sejumlah perkara yang turut menyeret Direktur Pemberitaan JakTV Non-aktif Tian Bahtiar tersangka. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menetapkan tersangka baru kasus dugaan perintangan proses hukum pada sejumlah perkara korupsi yang menyeret Direktur Pemberitaan JakTV Non-aktif Tian Bahtiar (TB) dkk. Kekinian, Ketua Cyber Army M Adhiya Muzakki alias MAM ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga telah menyebarkan konten-konten negatif terkait sejumlah kasus yang ditangani oleh Kejagung. 

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar mengaku penetapan terhadap Adhiya lantaran penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup.

Menurut Qohar Adhiya Muzakki berperan sebagai ketua atau pentolan buzzer yang membantu Marcella Santoso alias MS untuk menyebarkan konten-konten negatif seputar pemeriksaan sejumlah kasus yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung.

"Adapun yang bersangkutan berinisial MAM (M Adhiya Muzzaki) selaku Ketua Cyber Army," kata Abdul Qohar kepada wartawan di Kejagung pada Rabu (7/5/2025) malam.

Disebut Ketua Buzzer

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar (Suara/faqih f)
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar (Suara/faqih f)

Abdul Qohar menjelaskan, diduga terlibat dalam upaya perintangan penyidikan maupun penuntutan sejumlah perkara yang ditangani Jampidsus Kejagung RI.

Upaya perintangan itu dilakukan bersama-sama dengan Direktur Pemberitaan JakTV Non-aktif Tian Bahtiar (TB), Advokat Marcella Santoso (MS) dan Junaidi Saibih (JS). Adhiya Muzakki berperan sebagai Ketua Cyber Army yang memiliki 150 anggota buzzer.

Adhiya mengelompokan ratusan buzzer yang direkrutnya menjadi lima kelompok. Kelompok-kelompok buzzer itu dinamai Mustofa 1 hingga Mustofa 5.

Masing-masing kelompok diberikan tugas untuk memberikan komentar negatif terhadap penanganan perkara oleh Kejagung. Terkait penyebaran konten tersebut, Adhiya memberikan upah sebesar Rp1,5 juta untuk satu orang buzzer.

“Membuat video negatif dan diposting melalui platform media sosial TikTok, Instagram, Twitter berdasarkan materi yang diberikan oleh tersangka MS dan tersangka JS yang berisikan narasi-narasi untuk menyudutkan penanganan perkara a quo,” tandasnya.

Bos Jak TV Tersangka

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan perintangan penyidikan maupun penuntutan sejumlah kasus. Ketiganya tersangka yakni Tian Bahtiar (TB) selaku Direktur Pemberitaan Jak TV, kemudian, Marcella Santoso selaku kuasa hukum, dan Junaedi Saibih selaku dosen dan kuasa hukum.

“Pertama tersangka MS selaku advokat, kedua tersangka JS sebagai dosen dan advokat. Ketiga, tersangka TB selaku Direktur Pemberitaan Jak TV,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, di Kejaksaan Agung, Selasa (22/4/2025) dini hari.

Sebelum dijerat sebagai tersangka, ketiganya telah lebih dulu menjalani pemeriksaan. 

Usai dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh penyidik, diperoleh fakta hukum jika ketiga tersangka secara bersama-sama bersepakat merintangi penyidikan terhadap sejumlah perkara yang saat itu tengah ditangani oleh Marcella.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons soal Desakan Pemakzulan Gibran, Mahfud MD: Gak Mungkin!

Respons soal Desakan Pemakzulan Gibran, Mahfud MD: Gak Mungkin!

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 12:53 WIB

Isu Pemakzulan Wapres, Luhut Bela Gibran: Jika Tak Taat Konstitusi, Jangan Tinggal di Indonesia!

Isu Pemakzulan Wapres, Luhut Bela Gibran: Jika Tak Taat Konstitusi, Jangan Tinggal di Indonesia!

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 11:54 WIB

Mahfud MD: Kebijakan Jokowi Sebagai Presiden Tetap Sah Meski Ijazahnya Terbukti Palsu

Mahfud MD: Kebijakan Jokowi Sebagai Presiden Tetap Sah Meski Ijazahnya Terbukti Palsu

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 11:20 WIB

Wapres Gibran Mau Dilengserkan, Jenderal Dudung Waswas Manuver Seniornya di TNI, Kenapa?

Wapres Gibran Mau Dilengserkan, Jenderal Dudung Waswas Manuver Seniornya di TNI, Kenapa?

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 07:32 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB