Seluruh pendanaan bersumber dari anggaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam skema nasional, bukan dari dana keagamaan seperti zakat dan infak.
KESIMPULAN
Narasi yang beredar di media sosial tersebut telah mengalami manipulasi informasi dan menyebarkan hoaks yang menyesatkan publik.
Klaim yang menyebut bahwa Menag Nasaruddin Umar akan menggunakan dana zakat dan infak untuk membangun masjid di IKN adalah tidak benar alias hoaks.
Judul artikel yang ditampilkan dalam unggahan Facebook merupakan rekayasa digital dan tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan dalam artikel aslinya.
Tidak ada pernyataan resmi dari Menag yang menyebut penggunaan dana umat untuk proyek pembangunan di IKN. Pendanaan Masjid Negara di IKN bersumber dari anggaran proyek nasional, sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Otorita IKN.
Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati terhadap penyebaran informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber berita resmi sebelum menyimpulkan kebenaran sebuah isu.