Jika ada jemaah yang meninggal dunia di Tanah Suci, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melapor ke ketua kloter (kelompok terbang).
Kemudian, pihak berwenang akan mengurus surat kematian dari rumah sakit di Arab Saudi. Setelah itu, dokumen diserahkan ke KJRI Jeddah untuk mendapatkan surat izin pemakaman.
Selanjutnya, proses pemakaman dilakukan oleh Muassasah, lembaga yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan teknis ibadah haji, termasuk penanganan jenazah.
Menurut situs resmi Kementerian Agama RI, jenazah akan dimakamkan di pemakaman umum yang berada di Mekkah atau Madinah, seperti Ma’la dan Baqi.
Pemakaman dilakukan sesuai syariat Islam, disertai doa-doa dan pengawalan dari petugas haji Indonesia.
Dampak Cuaca Ekstrem
Cuaca ekstrem yang terjadi di Arab Saudi menjadi penyebab utama meningkatnya angka kematian jemaah haji.
Suhu yang sangat tinggi membuat banyak jemaah mengalami dehidrasi, kelelahan, dan serangan panas (heatstroke).
Kondisi ini menjadi perhatian serius Kementerian Agama RI dan pemerintah Arab Saudi. Tahun ini, sejumlah upaya preventif dilakukan, seperti penyediaan tenda berpendingin, distribusi air minum secara rutin, serta penyuluhan kesehatan kepada jemaah.
Namun demikian, kondisi fisik sebagian besar jemaah, terutama yang lanjut usia, tetap menjadi faktor risiko utama.