Dana Haji 2025 Dikorupsi? ICW Laporkan Dugaan Pemotongan Anggaran ke KPK

Selasa, 05 Agustus 2025 | 18:00 WIB
Pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi seusai melaporkan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 1446H/2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan penyelewengan penggunaan dana haji di tahun 2025 ke KPK. ICW menyebut ada dugaan pemotongan anggaran yang terjadi.

Pertama, terkait layanan masyair kepada jemaah haji. Kedua, terkait dugaan pengurangan spesifikasi konsumsi yang diberikan.

"Terkait dengan adanya dugaan persoalan layanan masyair, berdasarkan hasil investigasi kami adanya dugaan pemilihan penyedia dua perusahaan yang dimiliki oleh satu orang, satu individu yang sama. Namanya sama, alamatnya sama," kata Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

ICW juga menyebut ada dugaan ketidaksesuaian konsumsi yang diberikan ke jemaah haji. Salah satunya, katanya, terkait pemberian kalori makanaan yang tidak sesuai berdasarkan aturan Permenkes.

Video Editor: RF

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI