Sepak Terjang Kusnadi, Eks Ketua DPRD Jatim yang Diduga Korupsi Dana Hibah Masyarakat

M Nurhadi

Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:59 WIB
Sepak Terjang Kusnadi, Eks Ketua DPRD Jatim yang Diduga Korupsi Dana Hibah Masyarakat
Ketua DPRD Jatim Kusnadi. [Suara.com/Arry Saputra]

Suara.com - Profil Eks Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) 2019 – 2024 Kusnadi kembali jadi sorotan setelah kasus korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Pemprov Jawa Jatim 2021-2022. 

Kusnadi kembali diperiksa KPK bertenpat di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur Senin – Selasa pekan ini. Bukan hanya Kusnadi, sang istri, Fujika Senna Oktavia juga ikut diperiksa.

Kusnadi menjadi tokoh politik yang berpengaruh di Jawa Timur. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari situs resmi DPRD Jatim, Kusnadi juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ketika terpilih duduk di kursi DPRD.

Penunjukan Kusnadi sebagai kader PDI Perjuangan yang ditugaskan sebagai ketua DPRD Jatim tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PDI Perjuangan no 694/IN/DPP/IX/2019 tertanggal 12 September 2019, yang ditandatangani Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri dan Sekertaris Jendral (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Dalam SK Penunjukan tersebut, DPP menugaskan Kusnadi setelah DPP melihat hasil psikotes dan uji kelayakan. Kendati demikian, tidak banyak informasi yang bisa digali dari Kusnadi.

Sebelumnya, KPK memanggil lima orang saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022, yakni untuk diperiksa di Polres Trenggalek.

"Pemeriksaan bertempat di Polres Trenggalek, Jatim, atas nama SC, RYN alias JON, EM, BOY, dan MR,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Budi menjelaskan identitas/peran dari kelima saksi merupakan pihak swasta. KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut, salah satunya adalah mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.

Diketahui, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa kasus suap dana hibah Pokmas dari APBD Jatim memiliki nilai anggaran yang mencapai triliunan rupiah, dengan potensi kerugian negara yang signifikan.

baca juga

Dia menyebut anggaran tersebut mencapai Rp1–2 triliun untuk sekitar 14 ribu pengajuan dana hibah oleh kelompok masyarakat ke DPRD Jatim.

Dana triliunan tersebut kemudian dibagikan kepada masing-masing kelompok masyarakat, dengan setiap kelompok menerima sekitar Rp200 juta untuk sejumlah proyek yang diduga fiktif.

Asep mengungkap adanya praktik suap dalam pencairan dana hibah Pokmas dengan koordinator kelompok masyarakat memberikan upah sebesar 20 persen kepada oknum anggota DPRD Jatim.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Provinsi Jawa Timur.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan dari 21 tersangka, empat di antaranya diduga menjadi penerima suap sementara 17 orang lainnya diduga memberikan suap.

“Empat tersangka penerima. Tiga orang merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tetapkan Dirut Inhutani Jadi Tersangka Kasus Suap Pengelolalaan Hutan

KPK Tetapkan Dirut Inhutani Jadi Tersangka Kasus Suap Pengelolalaan Hutan

Foto | Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:02 WIB

Nikita Mirzani Bawa 'Amunisi' Rekaman Suara ke KPK, Diklaim Bisa Bongkar Konspirasi Besar

Nikita Mirzani Bawa 'Amunisi' Rekaman Suara ke KPK, Diklaim Bisa Bongkar Konspirasi Besar

Your Say | Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:40 WIB

Dirut BUMN Inhutani V Resmi Pakai Rompi KPK, Diduga Jual Izin Hutan Negara

Dirut BUMN Inhutani V Resmi Pakai Rompi KPK, Diduga Jual Izin Hutan Negara

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:38 WIB

Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi, Ngaku Cuma Tanda Tangan!

Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi, Ngaku Cuma Tanda Tangan!

Video | Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:30 WIB

Geledah Kantor Swasta Terkait Korupsi Kuota Haji, KPK Tebar Ultimatum Ini

Geledah Kantor Swasta Terkait Korupsi Kuota Haji, KPK Tebar Ultimatum Ini

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:43 WIB

Sosok Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo: Kakak Hary Tanoe, Diperiksa KPK Terkait Skandal Bansos

Sosok Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo: Kakak Hary Tanoe, Diperiksa KPK Terkait Skandal Bansos

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:43 WIB

Terkini

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:07 WIB

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:51 WIB

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:43 WIB

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:37 WIB

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:35 WIB

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:29 WIB

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:25 WIB

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:23 WIB

Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur

Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:17 WIB

Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah

Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:08 WIB

×