5 Alasan Jenazah Jemaah Haji Indonesia Tak Bisa Dipulangkan, Harus Dimakamkan di Mekkah!

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 08 Mei 2025 | 20:47 WIB
5 Alasan Jenazah Jemaah Haji Indonesia Tak Bisa Dipulangkan, Harus Dimakamkan di Mekkah!
Arsip - Pemakaman Baqi di Kota Madinah, Arab Saudi. [Dok. Antara]

Suara.com - Setiap musim haji, selalu saja ada jemaah dari berbagai negara yang meninggal dunia karena dampak risiko kesehatan yang tinggi akibat cuaca ekstrem di Arab Saudi.

Dari catatan, pada ibadah haji 2024, lebih dari 1.000 jemaah haji dari berbagai negara, termasuk Indonesia, dilaporkan meninggal dunia karena gelombang panas ekstrem yang melanda Mekkah dan sekitarnya.

Para jemaah haji asal Indonesia yang meninggal di Mekkah tidak dapat dibawa pulang ke Tanah Air. Mereka dimakamkan langsung di Arab Saudi sesuai dengan prosedur pemerintah setempat.

Meski menimbulkan kesedihan mendalam bagi keluarga di Indonesia, keputusan ini memiliki sejumlah alasan yang didasari oleh pertimbangan logistik, kesehatan, dan hukum internasional.

Lantas, kenapa jenazah jemaah haji tidak bisa dibawa pulang ke Indonesia? Berikut alasannya:

1. Risiko Pembusukan Jenazah

Suhu udara ekstrem di Mekkah selama musim haji, yang mencapai 51–53 derajat Celsius, sangat memengaruhi kondisi jenazah.

Perjalanan pulang ke Indonesia yang memakan waktu panjang dapat menyebabkan jenazah membusuk, meskipun telah melalui proses pengawetan.

2. Rumitnya Prosedur Administratif

Proses administrasi untuk membawa pulang jenazah dari Arab Saudi ke Indonesia sangat kompleks.

Diperlukan berbagai dokumen seperti surat kematian (Certificate of Death) dari rumah sakit di Arab Saudi, surat izin pemakaman, dan izin dari pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.

3. Kebijakan Pemerintah Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kebijakan bahwa jemaah haji yang wafat di Tanah Suci dimakamkan di wilayah tempat ia meninggal dunia.

Kebijakan ini bertujuan mempercepat proses pemulasaran dan menghindari kendala teknis di tengah kepadatan aktivitas haji.

4. Efisiensi Penanganan Jenazah

Setiap jenazah jemaah haji akan diurus langsung oleh lembaga resmi bernama Muassasah, yang ditunjuk oleh pemerintah Arab Saudi.

Proses pemandian, pemulasaran, hingga pemakaman dilakukan oleh tim profesional dengan pendampingan sesuai syariat Islam.

5. Pertimbangan Keamanan dan Kenyamanan Jemaah Lainnya

Memindahkan jenazah ke luar negeri berpotensi menimbulkan gangguan operasional di tengah padatnya rangkaian kegiatan haji.

Atas dasar itu, jenazah jemaah haji Indonesia lebih disarankan untuk dimakamkan di Arab Saudi, sehingga proses tidak mengganggu jemaah lainnya yang masih menjalani ibadah.

Jika ada jemaah yang meninggal dunia di Tanah Suci, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melapor ke ketua kloter (kelompok terbang).

Kemudian, pihak berwenang akan mengurus surat kematian dari rumah sakit di Arab Saudi. Setelah itu, dokumen diserahkan ke KJRI Jeddah untuk mendapatkan surat izin pemakaman.

Selanjutnya, proses pemakaman dilakukan oleh Muassasah, lembaga yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan teknis ibadah haji, termasuk penanganan jenazah.

Menurut situs resmi Kementerian Agama RI, jenazah akan dimakamkan di pemakaman umum yang berada di Mekkah atau Madinah, seperti Ma’la dan Baqi.

Pemakaman dilakukan sesuai syariat Islam, disertai doa-doa dan pengawalan dari petugas haji Indonesia.

Dampak Cuaca Ekstrem

Cuaca ekstrem yang terjadi di Arab Saudi menjadi penyebab utama meningkatnya angka kematian jemaah haji.

Suhu yang sangat tinggi membuat banyak jemaah mengalami dehidrasi, kelelahan, dan serangan panas (heatstroke).

Kondisi ini menjadi perhatian serius Kementerian Agama RI dan pemerintah Arab Saudi. Tahun ini, sejumlah upaya preventif dilakukan, seperti penyediaan tenda berpendingin, distribusi air minum secara rutin, serta penyuluhan kesehatan kepada jemaah.

Namun demikian, kondisi fisik sebagian besar jemaah, terutama yang lanjut usia, tetap menjadi faktor risiko utama.

Atas dasar itu, pihak Kementerian Agama RI terus mengimbau agar jemaah lebih menjaga kesehatan dan mengikuti panduan selama menjalani ibadah haji 2024.

Meski terasa berat bagi keluarga, keputusan untuk memakamkan jenazah jemaah haji Indonesia di Mekkah memiliki dasar kuat dari sisi kesehatan, hukum, dan efisiensi.

Kebijakan ini juga menunjukkan penghormatan yang tinggi terhadap jemaah, yang wafat dalam keadaan beribadah di Tanah Suci.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI