Suara.com - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami aliran dana yang diterima Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putriambami.
Aliran dana yang diduga diterima Asyifa berasal dari Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
Gading sebelumnya telah menjadi tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Abdul Qohar mengatakan, sejauh ini Asyifa mengaku uang tersebut dititipkan kepadanya untuk pembelian barang.
Namun penyidik tidak langsung percaya dengan pengakuannya, sebab hingga saat ini pihak penyidik masih melakukan pendalaman.
"Uang itu sebenarnya untuk apa? Ini lagi kita dalami,” kata Qohar saat di Kejagung, Kamis 8 Mei 2025.
"Memang menurut yang bersangkutan uang itu adalah titipan untuk membeli barang tapi penyidik tidak hanya percaya dari itu. Kami terus kembangkan sebenarnya uang itu untuk apa," katanya.
Qohar menambahkan, hingga saat ini Asyifa belum melakukan pengembalian uang yang diduga senilai Rp185 juta.
"Sampai saat ini yang bersangkutan belum mengembalikan uang yang telah diberikan," jelasnya.
Baca Juga: Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak
Sebelumnya, Kejagung memeriksa Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putriambami.
Ia diperiksa atas dugaan ikut menerima aliran dana senilai Rp185 juta di kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan aliran dana itu bersumber dari tersangka sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
"Jadi data kami itu (Asyifa) diduga menerima Rp185 juta," kata Harli, Selasa 6 Mei 2025.

Hanya saja, kata Harli, Asyifa telah mengklarifikasi ke penyidik jika uang yang diterimanya hanya Rp60 juta.
Kemudian, ia mengaku jika uang tersebut diterimanya, sebagai upah lantaran saat itu, Asyifa sempat menjadi Senior Officer External Comm Media PT Pertamina International Shipping.
"Tapi setelah ditanya penyidik, Rp60 juta," tambahnya.
Meski demikian, Harli menegaskan bahwa aliran dana ini masih terus didalami.
Penyidik curiga jika aliran tersebut terindikasi terkait dengan perkara PT Pertamina yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.
"Nah, ini yang terus kita didalami. Dalam kaitannya apa, konteks apa penerimaan itu? Apakah tersangka ini memang itu jalurnya yang bersangkutan dari sisi pendanaan, misalnya" katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kejagung membongkar praktik dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga.
Dugaan korupsi itu, lantaran para tersangka secara sengaja melakukan impor bahan bakar minyak (BBM) meski stok minyak dalam negeri sedang mengalami surplus.
Impor minyak sengaja dilakukan guna mendapatkan keuntungan sepihak. Dalam praktiknya, para tersangka sengaja memanipulasi harga BBM dari harga aslinya guna mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.
Selain itu, Pertamina juga diduga melakukan pengoplosan BBM. BBM dengan kadar oktan 90 alias Pertalite dioplos dengan bensin berkadar oktan 92 alias Pertamax.
Kemudian, bensin tersebut dijual dengan harga dan dilabeli sebagai Pertamax. Dari hasil penghitungan sementara pada tahun 2023, keuangan negara mengalami kerugian mencapai Rp193,7 triliun.
Berikut sembilan tersangka yang dijerat Kejaksaan Agung dalam perkara ini:
- Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
- Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk;
- Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping;
- Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional;
- Muhammad Kerry Andrianto Riza atau MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Kerry diketahui merupakan anak dari saudagar minyak Riza Chalid;
- Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim;
- Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak;
- Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga;
- Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.