Suara.com - Seiring meningkatnya minat umat Muslim Indonesia untuk berhaji, muncul pertanyaan penting, daftar haji sekarang berangkat kapan?
Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan bagi umat Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial.
Artikel ini akan mengupas estimasi waktu tunggu keberangkatan, syarat pendaftaran, dan cara mendaftar haji reguler di Indonesia secara lengkap dan mudah dipahami.
Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah jemaah haji terbanyak di dunia. Akibatnya, kuota haji yang terbatas setiap tahunnya membuat calon jemaah harus mengantre cukup lama.
Per Mei 2025, estimasi waktu tunggu haji di Indonesia berkisar antara 11 hingga lebih dari 40 tahun, tergantung provinsi dan kabupaten/kota tempat pendaftaran. Misalnya:
- Jakarta Timur: sekitar 20 tahun
- Bandung: sekitar 25 tahun
- Lombok Timur: lebih dari 30 tahun
- Sulawesi Selatan: bisa mencapai 40 tahun
Artinya, jika Anda mendaftar haji reguler sekarang, kemungkinan besar baru akan berangkat dalam 2–4 dekade mendatang, kecuali jika memilih haji khusus (ONH Plus) dengan biaya yang lebih tinggi dan waktu tunggu lebih singkat (sekitar 5–7 tahun).
Untuk mengecek estimasi waktu tunggu terkini sesuai domisili, Anda dapat mengunjungi situs resmi Siskohat Kemenag.
Syarat Mendaftar Haji Reguler
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi beberapa syarat pendaftaran haji reguler berikut ini:
Baca Juga: Reaksi Haji Faisal Soal Hubungan Asmara Fuji dan Verrell Bramasta: Saya Kembalikan kepada Anak
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 12 tahun
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Memiliki rekening tabungan di bank penerima setoran haji
- Membayar setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) minimal Rp25 juta (besarannya dapat berubah sesuai kebijakan Kementerian Agama).
Jika semua syarat terpenuhi, Anda sudah bisa mengajukan pendaftaran secara resmi dan mendapatkan nomor porsi haji.