Daftar Haji Sekarang Berangkat Kapan? Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya

M. Reza Sulaiman

Jum'at, 09 Mei 2025 | 07:35 WIB
Daftar Haji Sekarang Berangkat Kapan? Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya
Daftar Haji Sekarang Berangkat Kapan (freepik)

Suara.com - Seiring meningkatnya minat umat Muslim Indonesia untuk berhaji, muncul pertanyaan penting, daftar haji sekarang berangkat kapan?

Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan bagi umat Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial.

Artikel ini akan mengupas estimasi waktu tunggu keberangkatan, syarat pendaftaran, dan cara mendaftar haji reguler di Indonesia secara lengkap dan mudah dipahami.

Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah jemaah haji terbanyak di dunia. Akibatnya, kuota haji yang terbatas setiap tahunnya membuat calon jemaah harus mengantre cukup lama.

Per Mei 2025, estimasi waktu tunggu haji di Indonesia berkisar antara 11 hingga lebih dari 40 tahun, tergantung provinsi dan kabupaten/kota tempat pendaftaran. Misalnya:

  • Jakarta Timur: sekitar 20 tahun
  • Bandung: sekitar 25 tahun
  • Lombok Timur: lebih dari 30 tahun
  • Sulawesi Selatan: bisa mencapai 40 tahun

Artinya, jika Anda mendaftar haji reguler sekarang, kemungkinan besar baru akan berangkat dalam 2–4 dekade mendatang, kecuali jika memilih haji khusus (ONH Plus) dengan biaya yang lebih tinggi dan waktu tunggu lebih singkat (sekitar 5–7 tahun).

Untuk mengecek estimasi waktu tunggu terkini sesuai domisili, Anda dapat mengunjungi situs resmi Siskohat Kemenag.

Syarat Mendaftar Haji Reguler

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi beberapa syarat pendaftaran haji reguler berikut ini:

baca juga
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 12 tahun
  • Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Memiliki rekening tabungan di bank penerima setoran haji
  • Membayar setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) minimal Rp25 juta (besarannya dapat berubah sesuai kebijakan Kementerian Agama).

Jika semua syarat terpenuhi, Anda sudah bisa mengajukan pendaftaran secara resmi dan mendapatkan nomor porsi haji.

Cara Daftar Haji: Panduan Langkah demi Langkah

Berikut langkah-langkah cara mendaftar haji reguler di Indonesia:

1. Buka Rekening Haji di Bank Penerima Setoran: Datang ke salah satu bank syariah mitra Kemenag dan buka rekening khusus haji. Anda akan diminta melakukan setoran awal sebesar Rp25 juta.

2. Dapatkan Bukti Setoran Awal: Bank akan memberikan bukti setoran awal BPIH dan menginput data Anda ke sistem Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu). Bukti ini diperlukan untuk melanjutkan proses ke Kemenag.

3. Daftar ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota: Datang ke Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) setempat dengan membawa:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Simak Rincian Fasilitas Haji 2025: Makan, Hotel dan Transportasi Siap 24 Jam

Simak Rincian Fasilitas Haji 2025: Makan, Hotel dan Transportasi Siap 24 Jam

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 22:59 WIB

5 Alasan Jenazah Jemaah Haji Indonesia Tak Bisa Dipulangkan, Harus Dimakamkan di Mekkah!

5 Alasan Jenazah Jemaah Haji Indonesia Tak Bisa Dipulangkan, Harus Dimakamkan di Mekkah!

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 20:47 WIB

Mengintip Suasana Masjidil Haram Jelang Puncak Ibadah Haji 2025

Mengintip Suasana Masjidil Haram Jelang Puncak Ibadah Haji 2025

Foto | Jum'at, 09 Mei 2025 | 00:54 WIB

Terkini

Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb

Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:00 WIB

Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat

Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat

Foto | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:00 WIB

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

×