Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengaku sebenarnya sudah mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai penggunaan private jet atau jet pribadi.
Bahkan, Doli mengungkapkan bahwa DPR sudah melakukan teguran.
"Ya benar, jadi waktu periode yang lalu itu kami sudah ingatkan ya, mengingatkan dan menegur sebetulnya. Ya, sekalipun mengoreksi bahwa ya penggunaan private jet itu secara normatif itu tidak pantas. Gitu ya," kata Doli kepada wartawan, Jumat 9 Mei 2025.
Ia mengatakan bahwa DPR mengingatkan penggunaan private jet sangat tidak pantas dilakukan KPU, sebab anggarannya berasal dari rakyat.
"Karena apa? Karena kan mereka menggunakan anggaran negara, itu kan duitnya duit rakyat, duit negara itu duit rakyat," katanya.
Menurutnya, pemerintah sudah menambah anggaran buat KPU untuk menyelenggarakan pemilu.
Hal itu ditujukan karena waktu itu sempat penyelenggaraan pemilu memakan korban jiwa cukup banyak.
"Nah, jadi sebetulnya perhatian pemerintah untuk menambah anggaran itu bukan ditujukan untuk melakukan hal-hal yang tidak pantas atau yang berlebihan."
Doli kemudian menilai bahwa private jet merupakan barang mewah yang hanya bisa dinikmati fasilitasnya oleh orang-orang yang memiliki banyak uang.
Baca Juga: Diusut KPK karena Diduga Berbau Mark Up, Dalih KPU RI Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024
"Nah KPU ini kan nggak berlebih lah, harusnya nggak boleh berlebih, karena dipergunakan sebagaimana perencanaan yang matang untuk membuat pemilu itu berkualitas gitu," sambungnya.
Doli lantas menyinggung soal monitoring yang dilakukan KPU ketika melakukan kunjungan ke daerah yang seharusnya bisa dilakukan dengan pesawat jet biasa.
"Nah, kalau dijelaskan misalnya itu untuk memastikan, memonitor ya, memastikan logistik ke daerah-daerah gitu, loh ini kan sebetulnya soal malas, nggak malas aja," ujarnya.
Apabila menggunakan pesawat jet biasa dinilai akan membuat beban kerja bertambah dan menghabiskan energi, ia mengemukakan bahwa hal tersebut merupakan konsekuensi logis sebagai komisioner.
"Kalau ke daerah- daerah itu masih bisa pakai pesawat biasa. Ya memang butuh waktu, butuh energi, gitu loh. Ya memang kan mereka harusnya jadi komisioner itu ya, siap bekerja untuk siap bekerja capek, siap bekerja siang malam gitu loh," katanya.

Sebelumnya, KPU menanggapi soal dugaan gratifikasi terkait pengadaan sewa jet pribadi atau private jet oleh KPU pada Pemilu 2024 yang kini sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus tersebut mencuat berdasarkan dari hasil temuan Transparency International (TI) Indonesia.
Menanggapi itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa saat itu penyewaan jet pribadi dibutuhkan lantaran waktu distribusi logistik yang terbatas.
“Begitu kampanye cuma 75 hari, maka pengadaan logistik, distribusi, dan lain-lainnya kan sangat terbatas dibandingkan pemilu sebelumnya yang sampai 7 bulan,” kata Afif di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 30 April 2025.
“Maka, kami harus berpikir, dalam pikiran kami sebagai penyelenggara, tentu kita berpikir, jangan sampai pemilunya gagal, jangan sampai logistik gagal. Maka, diambil langkah-langkah extraordinary yang kemudian itu sebagai mitigasi,” tambah dia.
Saat KPU RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap jajarannya, ada beberapa wilayah yang membutuhkan percepatan distribusi logistik sehingga diperlukan langkah berupa penggunaan jet pribadi.
“Kalau hal-hal teknis soal bagaimana penyewaan dan seterusnya, teman-teman nanti nanya di jajaran sekretariat. Pada intinya, kebijakan itu untuk men-support apa yang kita bisa lakukan demi suksesnya Pemilu,” tandas Afif.
Kemarin, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengaku pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu temuan TI Indonesia yang mengungkapkan kejanggalan dalam pengadaan sewa jet pribadi atau private jet oleh KPU pada Pemilu 2024 sebelum memutuskan untuk menindaklanjuti atau tidak.
“Nanti akan dipelajari dulu oleh direktorat terkait terhadap temuan dimaksud,” kata Tessa kepada Suara.com, Selasa 29 April 2025.
“Kalau sudah ada info, akan dikabari,” lanjutnya.