Untuk itu, lanjutnya, KPK menerbitkan sprindik Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.
Penyidik KPK Bantah Tudingan Terburu-buru Limpahkan Berkas Hasto
Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:44 WIB

BERITA TERKAIT
Penyidik KPK Ungkap Identitas Asli Sri Rejeki Hastomo di Persidangan, Hasto Kristiyanto?
09 Mei 2025 | 18:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI