Gubernur Wayan Koster Tolak Grib Jaya Besutan Hercules di Bali: Negara Berhak Menolak

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 12 Mei 2025 | 12:41 WIB
Gubernur Wayan Koster Tolak Grib Jaya Besutan Hercules di Bali: Negara Berhak Menolak
Gubernur Bali Wayan Koster dan kepala forkopimda sepakat tolak ormas preman di Bali, Denpasar, Senin (12/5/2025). (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hingga saat ini Pemprov Bali tengah mendata ormas yang resmi mengantongi SKT berjumlah 298 organisasi dimana mereka bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, kepemudaan, kebudayaan, lingkungan, dan kebangsaan.

Hasil tangkapan layar video pelantikan pengurus ormas GRIB Jaya berlatar bendera Partai Gerindra di Denpasar, Bali, Sabtu (3/5/2025). (ANTARA/HO-tiktok vincenseran416)
Hasil tangkapan layar video pelantikan pengurus ormas GRIB Jaya berlatar bendera Partai Gerindra di Denpasar, Bali, Sabtu (3/5/2025). (ANTARA/HO-tiktok vincenseran416)

Berdasarkan Pasal 8 Ayat 2 dan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 pengurus ormas yang berada di daerah wajib melaporkan badan kepengurusannya ke Kesbangpol, dimana gubernur sebagai kepala daerah memiliki kewenangan untuk tidak menerbitkan SKT dengan pertimbangan kondisi di wilayah.

“Berkaitan dengan keberadaan ormas di wilayah Provinsi Bali yang belum atau tidak melakukan kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan dimaksud, maka ormas bersangkutan belum diakui keberadaannya dan tidak dapat melakukan kegiatan operasional di wilayah Bali,” ucap Wayan Koster.

Wagub Ikut Menolak

Sebelumnya Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa dirinya menolak keberadaan organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Pulau Dewata.

Hal tersebut buntut dari munculnya video yang memperlihatkan pelantikan pengurus GRIB Jaya di Bali.

Giri menjelaskan jika untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Bali sudah memiliki aparatur yang utama meliputi TNI dan Polri.

Selain itu, Giri juga menegaskan posisi Pecalang yang turut menjaga ketertiban pada sekitar 1.400 desa adat yang ada di Bali.

Pecalang juga dinilai sebagai penjaga estetika adat dari sebuah wilayah desa adat.

Baca Juga: Legislator Soroti Gerak Cepat Kapolri Sikat Premanisme hingga Judi Online

Atas alasan tersebut, dia tidak menginginkan adanya ormas luar yang kemudian memasuki Bali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI