Sekedar informasi, APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) DKI Jakarta tahun 2025 yang disepakati adalah sebesar Rp91,34 triliun.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim telah menghemat anggaran hingga Rp1,5 triliun setelah melakukan penyisiran APBD 2025.
Hal itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomo 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang diturunkan menjadi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan dengan besarnya APBD Jakarta, dia akan memberikan gaji Rp10 juga jika menjadi pemimpin Jakarta.
Hal itu dia sampaikan saat acara Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) 2025 di Bandung, Selasa (6/5/2025).
"Kalau di Jakarta itu dari 10 juta, ada dua juta kepala keluarga. Itu orang Jakarta bisa digaji per kepala keluarga Rp10 juta, karena 10 juta di kali dua juta hanya Rp20 triliun, kalau saya gubernurnya, saya bagi," kata Dedi.