Drama Utang di Cengkareng: Suami Pinjam Atas Nama Istri, Debt Collector Ngamuk di Pabrik

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 13 Mei 2025 | 19:17 WIB
Drama Utang di Cengkareng: Suami Pinjam Atas Nama Istri, Debt Collector Ngamuk di Pabrik
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Polisi meringkus seorang debt collector atau penagih utang berinisial J. Ia ditangkap usai melakukan kekerasan terhadap seorang karyawan pabrik baja ringan di Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengungkapkan, J ditangkap tidak jauh dari lokasinya beraksi pada Selasa (13/5/2025) pagi.

"Oknum debt collector inisial J sudah kami tangkap kurang lebih dalam waktu 1x24 jam," kata Arfan, di Kantornya, Selasa (13/5/3025).

Arfan menuturkan, jika J merupakan satu dari empat orang debt collector yang mendatangi pabrik baja di Cengkareng untuk menagih utang kepada salah seorang yang dikira sebagai karyawan pabrik.

"Pelaku J ini yang menggoyang-goyang pagar, lalu menerobos masuk ke pabrik dan melakukan kekerasan ke korban C. Korban C ini salah satu karyawan yang saat itu berusaha menghalangi pelaku J dan temannya masuk," jelas Arfan.

Adapun total utang yang ingin ditagih oleh J dan kawan-kawan berjumlah ratusan juta rupiah.

Namun kredit macet tersebut dilakukan oleh suami salah seorang karyawati yang bekerja di sana, dengan menggunakan nama istrinya.

"Motifnya terkait dengan adanya kredit yang dilakukan oleh suami dari seorang karyawan pabrik. Sang suami membuat kredit atas nama istrinya," jelas Arfan.

Namun, kata Arfan, wanita yang dimaksud oleh para pelaku tidak bekerja di pabrik tersebut.

baca juga

"Suaminya memberitahu bahwa istrinya bekerja di pabrik bersangkutan, ternyata tidak. Mereka ini sudah bercerai," ucap Arfan.

Arfan mengaku, saat ini pihaknya juga telah sudah mengantongi identitas terduga pelaku lain yang bersama pelaku J masuk ke dalam pabrik.

"Identitasnya sudah kita kantongi. Tapi pelaku yang kedua ini tidak melakukan kekerasan seperti pelaku J," kata Arfan.

Atas perbuatannya, pelaku J pun disangkakan dengan pasal 352 tentang penganiayaan ringan dan 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman.

Pengeroyokan Berkedok Debt Collector di Bekasi

Dalam peristiwa lain, Polres Metro Bekasi kota menangkap salah satu pelaku pengeroyokan berinisial EHO yang mengaku sebagai "debt collector' (penagih utang) di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 3 Lokasi Utama Debt Collector Pinjol Tagih Utang, Nasabah Galbay Jangan Panik!

Daftar 3 Lokasi Utama Debt Collector Pinjol Tagih Utang, Nasabah Galbay Jangan Panik!

News | Senin, 12 Mei 2025 | 18:25 WIB

Mengenal 3 Sosok "Raja" Debt Collector Paling Ditakuti, Sisi Kelam Penagihan Utang di Indonesia!

Mengenal 3 Sosok "Raja" Debt Collector Paling Ditakuti, Sisi Kelam Penagihan Utang di Indonesia!

News | Senin, 12 Mei 2025 | 17:45 WIB

Apakah Debt Collector Bisa Polisikan Nasabah Galbay Pinjol? Jangan Panik, Ini Penjelasan Hukumnya!

Apakah Debt Collector Bisa Polisikan Nasabah Galbay Pinjol? Jangan Panik, Ini Penjelasan Hukumnya!

Bisnis | Senin, 12 Mei 2025 | 16:49 WIB

Cara Melaporkan DC Pinjol yang Ancam Nasabah dan Keluarga

Cara Melaporkan DC Pinjol yang Ancam Nasabah dan Keluarga

Bisnis | Sabtu, 10 Mei 2025 | 08:59 WIB

Terlilit Utang? Ini Doa Mustajab Meluluhkan Hati Debt Collector

Terlilit Utang? Ini Doa Mustajab Meluluhkan Hati Debt Collector

Lifestyle | Kamis, 08 Mei 2025 | 17:43 WIB

7 Kronologi Nana Mirdad Ditagih Debt Collector, Terlambat Bayar Satu Hari sampai Diteror

7 Kronologi Nana Mirdad Ditagih Debt Collector, Terlambat Bayar Satu Hari sampai Diteror

Entertainment | Selasa, 06 Mei 2025 | 13:48 WIB

10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!

10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!

Bisnis | Rabu, 30 April 2025 | 15:13 WIB

Terkini

Tim Febrie Adriansyah Klaim Temukan 30 Pelanggaran Hukum Acara dalam Praperadilan

Tim Febrie Adriansyah Klaim Temukan 30 Pelanggaran Hukum Acara dalam Praperadilan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:24 WIB

Vivo X500 Resmi Meluncur September, Bawa Kamera 17EV dan Video 4K 240fps

Vivo X500 Resmi Meluncur September, Bawa Kamera 17EV dan Video 4K 240fps

Tekno | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:19 WIB

'Superman' Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan Mendunia

'Superman' Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan Mendunia

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:19 WIB

Perbedaan Mesin Cuci 1 Tabung vs 2 Tabung, Mana yang Lebih Hemat Air dan Listrik?

Perbedaan Mesin Cuci 1 Tabung vs 2 Tabung, Mana yang Lebih Hemat Air dan Listrik?

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Obsession Resmi Jadi Salah Satu Film Horor Tersukses Sepanjang Masa, Raih Pendapatan Rp8,8 Triliun

Obsession Resmi Jadi Salah Satu Film Horor Tersukses Sepanjang Masa, Raih Pendapatan Rp8,8 Triliun

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Alami Kolaps, Mantan Pemain Chelsea Meninggal Dunia di Lapangan

Alami Kolaps, Mantan Pemain Chelsea Meninggal Dunia di Lapangan

Bola | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:14 WIB

Kejagung Hadirkan 3 Ahli di Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Hadirkan 3 Ahli di Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:11 WIB

Salah Baca Desil Berisiko Salah Sasaran Program, BPS Minta DTSEN Tak Dibaca Secara Sederhana

Salah Baca Desil Berisiko Salah Sasaran Program, BPS Minta DTSEN Tak Dibaca Secara Sederhana

Jogja | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:11 WIB

Peneliti Kembangkan AI untuk Bantu Prediksi Siklon Tropis Lebih Akurat, Seberapa Efektif?

Peneliti Kembangkan AI untuk Bantu Prediksi Siklon Tropis Lebih Akurat, Seberapa Efektif?

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Resmi Diluncurkan di Taiwan, BRImo Jadi Andalan BRI Layani Kebutuhan Finansial Diaspora Indonesia

Resmi Diluncurkan di Taiwan, BRImo Jadi Andalan BRI Layani Kebutuhan Finansial Diaspora Indonesia

Malang | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:01 WIB

×