Suara.com - Dikejar-kejar Debt Collector pinjaman online (pinjol) bisa menjadi pengalaman yang sangat tidak menyenangkan. Hal ini kerap dialami nasabah yang gagal bayar (galbay) pinjol.
Kedatangan Debt Collector memang sangat tidak menyenangkan. Apalagi, jika mereka sampai bertamu ke rumah atau tempat kerja.
Meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur tata cara penagihan utang secara beretika, praktik Debt Collector di lapangan masih kerap menyimpang dari regulasi tersebut.
Dikutip dari ulasan fahum.umsu.ac.id, masih banyak nasabah yang mengaku mendapat tekanan berlebihan, bahkan dilaporkan ke lingkungan kerja atau keluarga oleh pihak Debt Collector pinjol.
Hal ini menunjukkan bahwa peminjam harus mewaspadai berbagai kemungkinan, termasuk potensi kedatangan penagih ke lokasi tertentu berdasarkan data pribadi yang pernah diberikan saat mendaftar pinjaman.
Lantas, di mana saja lokasi yang menjadi sasaran utama penagihan?
Berikut lokasi favorit Debt Collector berdasarkan pembicaraan kanal YouTube Solusi Keuangan, dikutip dari fahum.umsu.ac.id.
1. Alamat Sesuai KTP
Sebagian besar, aplikasi pinjol ilegal maupun legal akan meminta nasabah mencantumkan alamat sesuai e-KTP.
Baca Juga: Mengenal 3 Sosok "Raja" Debt Collector Paling Ditakuti, Sisi Kelam Penagihan Utang di Indonesia!
Jika pengguna tidak mencantumkan alamat domisili secara terpisah, maka pihak penagih menjadikan alamat KTP sebagai rujukan utama. Situasi ini kerap menimbulkan keresahan, terutama bagi peminjam yang telah pindah tempat tinggal.