Jokowi Datangi Dosen Pembimbingnya di Tengah Isu Ijazah Palsu, Pertanda Apa?

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 13 Mei 2025 | 19:32 WIB
Jokowi Datangi Dosen Pembimbingnya di Tengah Isu Ijazah Palsu, Pertanda Apa?
Jokowi saat bersalaman dengan mantan dosen pembimbing akademiknya semasa berkuliah di Unoversitas Gadjah Mada (UGM). [Tangkapan layar akun IG jokowi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sang istri kemudian menceritakan kondisi rumah yang dikunjungi Jokowi.

"Tapi tempatnya bapak juga cuma begini," ujarnya.

Dalam video tersebut, Jokowi yang mengenakan pakaian putih bercelana Panjang hitam berbincang-bincang mengenai keluarga mantan dosen pembimbingnya tersebut.

Kedatangan Jokowi tersebut juga memancing warga sekitarnya untuk mendekat dan meminta foto Bersama serta tanda tangan Jokowi.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam beberapa waktu belakangan, isu mengenai ijazah palsu Jokowi terus mencuat hingga mantan orang nomor satu republik ini tersebut dilaporkan ke polisi.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Sleman menerima gugatan perdata yang ditujukan kepada pimpinan dan sejumlah pihak di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Mereka yang digugat yakni Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia dan empat wakil rektor.

Serta beberapa pejabat di lingkungan Fakultas Kehutanan yakni Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM, dan Ir Kasmojo.

Gugatan ini berkaitan dengan isu lama yang tak kunjung usai seputar keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Font di Skripsi Jokowi Dibandingkan, Lembar Pengesahan Kampus Terbaik di Dunia Gunakan Mesin Ketik

Penggugat bersama kuasa hukumnya mengenakan ikat kepala warna hitam saat masuk PN dalam sidang mediasi kasus ijazah Jokowi. (Suara.com/Ari Welianto)
Penggugat bersama kuasa hukumnya mengenakan ikat kepala warna hitam saat masuk PN dalam sidang mediasi kasus ijazah Jokowi. (Suara.com/Ari Welianto)

Gugatan tersebut tercatat dalam perkara bernomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn dan resmi didaftarkan pada 5 Mei 2025 oleh penggugat bernama Komardin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI