Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam, Kepulauan Riau mengaku masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pelibatan TNI dalam pengamanan di institusi Korps Adhyaksa tersebut. Soal adanya pelibatan prajurit TNI untuk menjadi 'pembeking' kantor kejaksaan diungkapkan oleh kata Kasi Intel Kejari Batam Priandi Firdaus
"Terkait mulai kapan TNI bertugas mengamankan, sampai saat ini belum ada petunjuk pimpinan," ungkap Priandi Firdaus sebagaimana dikutip dari ANTARA pada Rabu, 14 Mei 2025.
Priandi Firdaus menjelaskan, Kejari Batam telah mendapat pemberitahuan dari Kejaksaan Agung terkait pengamanan oleh TNI di seluruh kantor kejati dan kejari di Indonesia.
Pengamanan tersebut, kata dia, bertujuan untuk mengamankan kantor dan personil Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya.

"Tujuannya untuk pengamanan kantor dan personel jaksa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai amanat Undang-Undang Kejaksaan yang baru," beber Priandi Firdaus.
Andi sapaan akrab Priandi Firdaus menanggapi positif kebijakan pengamanan di kantor kejaksaan di daerah yang melibatkan TNI.
"Sesuai amanat Undang-Undang Kejaksaan yang baru, keamanan personel memang diprioritaskan," kata Andi.
Reaksi Kejati Kepri soal Pelibatan TNI Jaga Kantor
Sebelumnya, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri Yusna Yusuf juga membenarkan pelibatan TNI dalam pengamanan di kantor kejati dan kejari se Kepri.
Baca Juga: Ragu Konsep Super Tbk, Analis Curiga e-Votting Pemilihan Ketum PSI: Bisa Diatur Kemauan Elite?
"Benar (pengamanan) berlaku di seluruh kejati dan kejari se-Indonesia," ujar Yusnar, Minggu (10/5).