Semua Kantor Bakal Dijaga, Pelibatan TNI Disebut Sesuai UU Baru Kejaksaan: Keamanan Diprioritaskan!

Rabu, 14 Mei 2025 | 13:42 WIB
Semua Kantor Bakal Dijaga, Pelibatan TNI Disebut Sesuai UU Baru Kejaksaan: Keamanan Diprioritaskan!
Ilustrasi TNI AD--Semua Kantor Bakal Dijaga, Pelibatan TNI Disebut Sesuai UU Baru Kejaksaan: Keamanan Diprioritaskan! [militer.id]

Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam, Kepulauan Riau mengaku masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pelibatan TNI dalam pengamanan di institusi Korps Adhyaksa tersebut. Soal adanya pelibatan prajurit TNI untuk menjadi 'pembeking' kantor kejaksaan diungkapkan oleh kata Kasi Intel Kejari Batam Priandi Firdaus

"Terkait mulai kapan TNI bertugas mengamankan, sampai saat ini belum ada petunjuk pimpinan," ungkap Priandi Firdaus sebagaimana dikutip dari ANTARA pada Rabu, 14 Mei 2025.

Priandi Firdaus menjelaskan, Kejari Batam telah mendapat pemberitahuan dari Kejaksaan Agung terkait pengamanan oleh TNI di seluruh kantor kejati dan kejari di Indonesia.

Pengamanan tersebut, kata dia, bertujuan untuk mengamankan kantor dan personil Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya.

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (14/5/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Penampakan kantor Kejaksaan Negeri Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (14/5/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

"Tujuannya untuk pengamanan kantor dan personel jaksa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai amanat Undang-Undang Kejaksaan yang baru," beber Priandi Firdaus. 

Andi sapaan akrab Priandi Firdaus menanggapi positif kebijakan pengamanan di kantor kejaksaan di daerah yang melibatkan TNI.

"Sesuai amanat Undang-Undang Kejaksaan yang baru, keamanan personel memang diprioritaskan," kata Andi.

Reaksi Kejati Kepri soal Pelibatan TNI Jaga Kantor

Sebelumnya, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri Yusna Yusuf juga membenarkan pelibatan TNI dalam pengamanan di kantor kejati dan kejari se Kepri.

Baca Juga: Ragu Konsep Super Tbk, Analis Curiga e-Votting Pemilihan Ketum PSI: Bisa Diatur Kemauan Elite?

"Benar (pengamanan) berlaku di seluruh kejati dan kejari se-Indonesia," ujar Yusnar, Minggu (10/5).

Sementara itu, pelibatan TNI dalam pengamanan Kejati dan Kejati se-Indonesia juga dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar sebagai bentuk kerja TNI dengan Kejaksaan.

“(Pengamanan) itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” kata Harli dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Ilustrasi TNI (Pexels/chaikong2511)
Ilustrasi TNI. Soal wacana pelibatan prajurit TNI untuk menjaga kantor kejaksaan seluruh Indonesia.  (Pexels/chaikong2511)

Pengamanan itu akan dilakukan personel TNI kepada institusi kejaksaan hingga tingkat daerah, yakni kejaksaan negeri (kejari) dan kejaksaan tinggi (kejati).

"Untuk di daerah sedang berproses," imbuhnya.

Mengenai alasan mengapa bekerja sama dengan TNI dalam hal pengamanan mengingat kejaksaan merupakan ranah sipil, Harli mengatakan bahwa TNI juga memiliki fungsi pengamanan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI