Eks Penyidik KPK Sebut Kesaksian Penyidik Rossa Buktikan Tidak Ada Kriminalisasi dalam Kasus Hasto

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:14 WIB
Eks Penyidik KPK Sebut Kesaksian Penyidik Rossa Buktikan Tidak Ada Kriminalisasi dalam Kasus Hasto
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Alfian)

“Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara Sepihak pimpinan KPK Firli mengumumkan terkait adanya OTT. Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami dan itu dishare juga dalam grup,” kata Rossa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang d Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/ist)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang d Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/ist)

Dia menjelaskan pihaknya di lapangan mempertanyakan alasan sikap Firli tersebut. Pasalnya, saat itu masih ada pihak-pihak yang belum berhasil diamankan seperti Harun Masiku dan Hasto yang masih dalam proses pengejaran.

“Kami juga mempertanyakan pada saat itu sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media atau dirilis informasi terkait adanya OTT,” tandas Rossa.

Sebelumnya, Jaksa mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

Di sisi lain, Hasto juga dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Bahuri Cs Tak Setuju Hasto Jadi Tersangka pada 2020, Alexander Marwata: Silakan Diproses

Firli Bahuri Cs Tak Setuju Hasto Jadi Tersangka pada 2020, Alexander Marwata: Silakan Diproses

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 16:03 WIB

Firli Disebut Ungkap OTT Sebelum Harun dan Hasto Ditangkap, Eks Penyidik: KPK Harus Berani Periksa

Firli Disebut Ungkap OTT Sebelum Harun dan Hasto Ditangkap, Eks Penyidik: KPK Harus Berani Periksa

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 13:19 WIB

Firli Bahuri Disebut dalam Sidang Hasto soal Perintangan Penyidikan, Kuasa Hukum: Fitnah dan Bohong

Firli Bahuri Disebut dalam Sidang Hasto soal Perintangan Penyidikan, Kuasa Hukum: Fitnah dan Bohong

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 12:04 WIB

Nama Firli Bahuri Muncul dalam Sidang, KPK: JPU Masih Fokus Pembuktian Perkara Terdakwa Hasto

Nama Firli Bahuri Muncul dalam Sidang, KPK: JPU Masih Fokus Pembuktian Perkara Terdakwa Hasto

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 11:19 WIB

Dicap Dalang Bocorkan Operasi Penangkapan Hasto, Raja OTT Desak KPK Jerat Firli Bahuri Tersangka

Dicap Dalang Bocorkan Operasi Penangkapan Hasto, Raja OTT Desak KPK Jerat Firli Bahuri Tersangka

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 11:03 WIB

Terkini

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 08:22 WIB

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:21 WIB

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:20 WIB

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:09 WIB

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:08 WIB

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 08:00 WIB

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 07:58 WIB

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 07:50 WIB

×