Terkait dengan pangan, kata dia, BPOM tidak hanya mengawasi namun juga melakukan pendampingan kepada masyarakat pelaku UMKM.
"Semoga dengan adanya kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui KIE ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dalam membeli, memilih obat dan makanan yang baik untuk dikonsumsi,” harap Ade Rezki Pratama.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar POM (BBPOM) Padang Hilda Murni mengatakan masyarakat harus bijak dan cermat dalam penggunaan obat dan mengkonsumsi makanan, karena masih banyak ditemukan produk yang diperjualbelikan tidak sesuai standar dan tidak terdaftar di BPOM.
"BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat membeli obat secara online. BPOM menekankan pentingnya membeli obat hanya melalui platform resmi yang terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF)," katanya.
Ia mengatakan pembelian obat di platform tidak resmi berisiko tinggi, seperti menerima obat rusak, kedaluwarsa, ilegal, atau bahkan palsu.
Selain itu obat dari sumber yang tidak jelas juga membahayakan, karena keamanannya tidak terjamin. BPOM merekomendasikan lima langkah saat membeli obat secara online.
Pertama, pastikan platform termasuk dalam daftar PSEF yang memiliki izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kedua, pastikan obat memiliki izin edar resmi dari BPOM. Ketiga, pembelian obat keras harus disertai resep dokter.
Keempat, cek kondisi obat yang diterima dan lakukan pengecekan KLIK. Terakhir, jaga kerahasiaan akun untuk mencegah kebocoran data.
"Masyarakat dapat mengecek daftar resmi PSEF melalui barcode yang disediakan BPOM guna memastikan keamanan dalam bertransaksi obat secara online," kata Hilda.
Baca Juga: Baru Beli Skincare? Pastikan Bebas dari Bahan yang Dilarang BPOM