Eks Penyidik KPK Sebut Kesaksian Penyidik Rossa Buktikan Tidak Ada Kriminalisasi dalam Kasus Hasto

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:14 WIB
Eks Penyidik KPK Sebut Kesaksian Penyidik Rossa Buktikan Tidak Ada Kriminalisasi dalam Kasus Hasto
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Alfian)

Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai keterangan yang disampaikan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti membuktikan bahwa tidak ada kriminalisasi dalam kasus Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Rossa diketahui memberikan keterangannya sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) dan dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai terdakwa pada Jumat (9/5/2025) lalu.

“Hal ini membuka kotak pandora kasus Hasto yang selama ini tertutup rapat di ruang gelap,” kata Yudi kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).

"Memang pengadilan sarana membuka proses dan hasil penyidikan sehingga masyarakat bisa paham apa yang sebenarnya terjadi, sehingga semakin kemari, jalannya sidang semakin banyak fakta terkuak," Yudi menambahkan.

Menurut dia, keterangan Rossa, khususnya soal dugaan perintangan penyidikan sudah berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki KPK pada tahap penyelidikan dan penyidikan.

Untuk itu, dia menegaskan kesaksian Rossa bisa mematahkan isu kriminalisasi dalam kasus Hasto.

“Keterangan Rossa yang sudah menjadi fakta persidangan mampu membuktikan bahwa tidak ada kriminalisasi dalam perkara Hasto. Yang ada adalah Hasto menjadi tersangka dan terdakwa karena perbuatannya sendiri, baik kasus suap dan perintangan penyidikan,” ujar Yudi.

Selain membuktikan perbuatan Hasto, kesaksian Rossa juga dinilai telah mengungkapkan keterlibatan mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang disebut mengumumkan operasi tangkap tangan (OTT) sebelum penyidik menangkap Harun Masiku dan Hasto.

“Isu-isu kriminalisasi dan politisasi semakin tidak relevan dengan banyak fakta persidangan dari saksi saksi yang sudah dihadirkan jaksa,” tegas Yudi.

Dia juga menilai strategi jaksa dengan menghadirkan Rossa sebagai pihak yang dianggap saksi fakta sudah tepat. Hal itu dinilai bisa memperkuat dakwaan jaksa dan meyakinkan hakim.

Penyidik Rossa Jadi Saksi

Pada Jumat (9/5/2025), Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti mengungkapkan momen ketika Mantan Ketua KPK Firli Bahuri membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) yang sedang dilakukan.

Hal itu disampaikan Rossa saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.

Awalnya, Rossa menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap Hasto setelah mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang terjaring OTT pada 8 Januari 2020.

Rossa mengatakan saat itu tim penyidik sedang mengikuti Hasto berdasarkan lokasi ponselnya. Namun, sekitar pukul 16.26 WIB, Rossa menyebut ponsel Hasto tidak aktif. Saat itulah, dia menerima informasi bahwa Firli mengumunkan adanya OTT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Bahuri Cs Tak Setuju Hasto Jadi Tersangka pada 2020, Alexander Marwata: Silakan Diproses

Firli Bahuri Cs Tak Setuju Hasto Jadi Tersangka pada 2020, Alexander Marwata: Silakan Diproses

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 16:03 WIB

Firli Disebut Ungkap OTT Sebelum Harun dan Hasto Ditangkap, Eks Penyidik: KPK Harus Berani Periksa

Firli Disebut Ungkap OTT Sebelum Harun dan Hasto Ditangkap, Eks Penyidik: KPK Harus Berani Periksa

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 13:19 WIB

Firli Bahuri Disebut dalam Sidang Hasto soal Perintangan Penyidikan, Kuasa Hukum: Fitnah dan Bohong

Firli Bahuri Disebut dalam Sidang Hasto soal Perintangan Penyidikan, Kuasa Hukum: Fitnah dan Bohong

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 12:04 WIB

Nama Firli Bahuri Muncul dalam Sidang, KPK: JPU Masih Fokus Pembuktian Perkara Terdakwa Hasto

Nama Firli Bahuri Muncul dalam Sidang, KPK: JPU Masih Fokus Pembuktian Perkara Terdakwa Hasto

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 11:19 WIB

Dicap Dalang Bocorkan Operasi Penangkapan Hasto, Raja OTT Desak KPK Jerat Firli Bahuri Tersangka

Dicap Dalang Bocorkan Operasi Penangkapan Hasto, Raja OTT Desak KPK Jerat Firli Bahuri Tersangka

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 11:03 WIB

Terkini

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

News | Minggu, 19 April 2026 | 08:04 WIB

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB