"Sementara untuk penempatan hotel di Mekkah berdasarkan syarikah. Ini juga berlaku dalam layanan puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna)," sambung Muchlis.
Untuk diketahui, sejak 2022, Arab Saudi menetapkan kebijakan transformasi layanan haji dari berbasis wilayah ke berbasis perusahaan penyedia layanan atau syarikah.
Sistem ini memudahkan pengendalian, memperjelas koordinasi, dan mempercepat respons terhadap kebutuhan jemaah di lapangan.
"Dengan skema ini, kami memastikan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina lebih terorganisir, mulai dari transportasi hingga akomodasi," jelas PPIH.