Begini Tampang Oknum Ormas Berinisial PP yang Intimidasi Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 15 Mei 2025 | 07:07 WIB
Begini Tampang Oknum Ormas Berinisial PP yang Intimidasi Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati
Oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) berinisial PP (44) yang melakukan intimidasi terhadap Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. (Foto dok. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya)

Suara.com - Oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) berinisial PP (44) yang melakukan intimidasi terhadap Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pelaku diciduk Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di rumah kontrakan kawasan Jakarta Timur pada Rabu dini hari (sekitar pukul 00.30 WIB).

"Dia ditangkap pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025 sekira pukul 00.30 WIB di kontrakan di Jalan Kramat Barat 21, Jalan Tengah Nomor 4, RT. 2 / RW. 4, Kampung Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Kasubdit 3 Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/5/2025).

Resa menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/80/V/2025/SPKT/Sek.Kramatjati/Res.Jakarta Timur/PMJ 10 Mei 2025.

"Berdasarkan laporan tersebut Tim Opsnal Timsus Resmob melakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi untuk mengungkap kasus tersebut dan menemukan tersangka," katanya.

Selanjutnya tim melakukan serangkaian olah TKP, observasi terhadap saksi di sekitar TKP, serta melakukan analisa kepolisian.

"Selanjutnya berdasarkan hasil analisa kepolisian, Tim berhasil mengidentifikasi pelaku, kemudian Tim berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial PP, " kata Resa.

Selain menciduk pelaku, diamankan barang bukti satu unit ponsel dan satu buah kaos yang digunakan pelaku saat melakukan intimidasi.

"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses Penyidikan lebih lanjut," kata Resa.

baca juga

Resa menyebutkan pelaku dikenakan dengan pasal 335 ayat (1) KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan. Kekinian pelaku telah ditahan.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly membenarkan kalau polisi telah menangkap oknum dari ormas yang mengintimidasi Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Pelaku sudah ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Metro Jaya," kata Nicoas saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Diintimidasi Oknum Ormas

Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus oknum ormas yang mengintimidasi Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Rusit mengatakan Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati kekinian telah membuat laporan polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekuriti Pasar Hampir Dipukuli Ormas, Kisah Kelam Pungli di Pasar Induk Kramat Jati Terungkap

Sekuriti Pasar Hampir Dipukuli Ormas, Kisah Kelam Pungli di Pasar Induk Kramat Jati Terungkap

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 16:26 WIB

Keluhkan Pungli Preman Berkedok Ormas di Pasar Induk Kramat Jati, PKL Harus Setor Rp1 Juta Sebulan

Keluhkan Pungli Preman Berkedok Ormas di Pasar Induk Kramat Jati, PKL Harus Setor Rp1 Juta Sebulan

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 14:23 WIB

Purnawirawan Polri Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati Diintimidasi Ormas

Purnawirawan Polri Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati Diintimidasi Ormas

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 14:00 WIB

Viral TNI Masuk Acara BEM UI, Legislator PDIP: Sudah Bukan Zamanya Lakukan Intimidasi

Viral TNI Masuk Acara BEM UI, Legislator PDIP: Sudah Bukan Zamanya Lakukan Intimidasi

News | Senin, 21 April 2025 | 12:41 WIB

Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat

Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat

Bisnis | Minggu, 20 April 2025 | 09:52 WIB

Terkini

Kirab Bendera Pusaka di Monas Jadi Magnet Warga, Ada yang Datang Sejak Pagi

Kirab Bendera Pusaka di Monas Jadi Magnet Warga, Ada yang Datang Sejak Pagi

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Tak Hanya Pelajar, ASN DKI Jakarta Juga Diperbolehkan WFH Besok

Tak Hanya Pelajar, ASN DKI Jakarta Juga Diperbolehkan WFH Besok

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Bikin Merinding! No Na Nyanyikan Tanah Airku Rayakan HUT RI, Diminta Dibawakan Saat FIFA ASEAN Cup

Bikin Merinding! No Na Nyanyikan Tanah Airku Rayakan HUT RI, Diminta Dibawakan Saat FIFA ASEAN Cup

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:09 WIB

HUT RI ke-81, PTBA Perkuat Komitmen Hadirkan Energi, Masyarakat Berdaya, Lingkungan Terjaga

HUT RI ke-81, PTBA Perkuat Komitmen Hadirkan Energi, Masyarakat Berdaya, Lingkungan Terjaga

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:09 WIB

3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?

3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan

Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan

Jakarta | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:55 WIB

PNM Peduli Bergerak Cepat Bantu Korban Gempa di Nusa Tenggara Timur

PNM Peduli Bergerak Cepat Bantu Korban Gempa di Nusa Tenggara Timur

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung

Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:47 WIB

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang

Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen

Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:36 WIB

×