Begini Tampang Oknum Ormas Berinisial PP yang Intimidasi Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 15 Mei 2025 | 07:07 WIB
Begini Tampang Oknum Ormas Berinisial PP yang Intimidasi Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati
Oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) berinisial PP (44) yang melakukan intimidasi terhadap Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. (Foto dok. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya)

Suara.com - Oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) berinisial PP (44) yang melakukan intimidasi terhadap Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pelaku diciduk Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di rumah kontrakan kawasan Jakarta Timur pada Rabu dini hari (sekitar pukul 00.30 WIB).

"Dia ditangkap pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025 sekira pukul 00.30 WIB di kontrakan di Jalan Kramat Barat 21, Jalan Tengah Nomor 4, RT. 2 / RW. 4, Kampung Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Kasubdit 3 Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/5/2025).

Resa menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/80/V/2025/SPKT/Sek.Kramatjati/Res.Jakarta Timur/PMJ 10 Mei 2025.

"Berdasarkan laporan tersebut Tim Opsnal Timsus Resmob melakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi untuk mengungkap kasus tersebut dan menemukan tersangka," katanya.

Selanjutnya tim melakukan serangkaian olah TKP, observasi terhadap saksi di sekitar TKP, serta melakukan analisa kepolisian.

"Selanjutnya berdasarkan hasil analisa kepolisian, Tim berhasil mengidentifikasi pelaku, kemudian Tim berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial PP, " kata Resa.

Selain menciduk pelaku, diamankan barang bukti satu unit ponsel dan satu buah kaos yang digunakan pelaku saat melakukan intimidasi.

"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses Penyidikan lebih lanjut," kata Resa.

Resa menyebutkan pelaku dikenakan dengan pasal 335 ayat (1) KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan. Kekinian pelaku telah ditahan.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly membenarkan kalau polisi telah menangkap oknum dari ormas yang mengintimidasi Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Pelaku sudah ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Metro Jaya," kata Nicoas saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Diintimidasi Oknum Ormas

Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus oknum ormas yang mengintimidasi Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Rusit mengatakan Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati kekinian telah membuat laporan polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekuriti Pasar Hampir Dipukuli Ormas, Kisah Kelam Pungli di Pasar Induk Kramat Jati Terungkap

Sekuriti Pasar Hampir Dipukuli Ormas, Kisah Kelam Pungli di Pasar Induk Kramat Jati Terungkap

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 16:26 WIB

Keluhkan Pungli Preman Berkedok Ormas di Pasar Induk Kramat Jati, PKL Harus Setor Rp1 Juta Sebulan

Keluhkan Pungli Preman Berkedok Ormas di Pasar Induk Kramat Jati, PKL Harus Setor Rp1 Juta Sebulan

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 14:23 WIB

Purnawirawan Polri Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati Diintimidasi Ormas

Purnawirawan Polri Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati Diintimidasi Ormas

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 14:00 WIB

Viral TNI Masuk Acara BEM UI, Legislator PDIP: Sudah Bukan Zamanya Lakukan Intimidasi

Viral TNI Masuk Acara BEM UI, Legislator PDIP: Sudah Bukan Zamanya Lakukan Intimidasi

News | Senin, 21 April 2025 | 12:41 WIB

Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat

Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat

Bisnis | Minggu, 20 April 2025 | 09:52 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB