"Jadi saya tekankan lagi kepada OPD, kepada lurah, camat tidak ada yang boleh mempersulit, tidak ada yang boleh mempersulit kegiatan investasi yang ada di Kota Cilegon," ujarnya menambahkan
"Karena kami Robinsar-Fajar (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon) berkomitmen untuk membereskan itu semua," ujarnya
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Cilegon, Robinsar mengaku dipanggil oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk dimintai klarifikasi bersama stakeholder lainnya terkait peristiwa Kadin Cilegon minta jatah proyek itu.
"Hari ini (Rabu 14 mei 2025) juga kita dipanggil oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) untuk klarifikasi dengan Pak Gubernur (Andra Soni) dengan Pak Kapolda juga, Pak Kapolres. Insyaallah nanti hasilnya kita update juga hasil pertemuannya," pungkasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan