"Sejauh ini terakhir menjadi 213," ungkap Dedie A Rachim.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan penanganan dugaan keracunan makanan dari salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal terus berjalan.
Kepastian itu ditegaskan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, saat menjenguk siswa yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, Sabtu (10/5/2025) malam.
Atas kejadian ini, Pemkot Bogor telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Penanggulangan KLB adalah upaya yang dilakukan untuk menangani penderita, mencegah perluasan, dan mencegah timbulnya penderita baru pada suatu KLB yang sedang terjadi.
Upaya yang dilakukan mencakup berbagai tindakan, mulai dari pengobatan dan pencegahan hingga penyelidikan epidemiologi dan kesiapsiagaan.
"Kita pastikan mereka yang terkena dampak ini, biaya medisnya ditanggung Pemkot Bogor," ujar Dedie Rachim setibanya di RSUD pasca Munas ke-VII APEKSI di Surabaya.