Warga Grand Alifia Bogor Laporkan PT Manakib Realty ke Polisi, Tak Kunjung Dapat Legalitas Rumah

Bernadette Sariyem

Jum'at, 16 Mei 2025 | 13:38 WIB
Warga Grand Alifia Bogor Laporkan PT Manakib Realty ke Polisi, Tak Kunjung Dapat Legalitas Rumah
Suasana perumahan klaster Grand Alifia Bogor. [dokumentasi]

Suara.com - Warga perumahan klaster Grand Alifia Bogor melaporkan pihak pengembangnya sendiri, PT Manakib Realty, ke Polresta Bogor Kota.

Dalam pelaporan yang dilakukan hari Kamis (15/5/2025), warga yang didampingi Yayasan Rumah Berguna Solution melaporkan PT Manakib Realty lantaran tak kunjung mendapat legalitas melalui akta jual beli atau AJB.

Yudha, salah satu korban, mengatakan menempuh jalur hukum karena segala upaya mediasi dan musyawarah yang telah dilakukan tak kunjung berbuah itikad baik pihak developer.

"Sebelumnya, selama satu tahun terakhir ini, kami telah melakukan mediasi dan musyawarah, baik itu dengan pihak bank maupun dengan pihak developer," kata dia.

Namun, "Sampai saat ini, tidak juga ada realisasinya," kata Yudha lagi.

Warga perumahan klaster Grand Alifia Bogor ketika melaporkan pihak pengembangnya sendiri, Manakib Reality, ke Polresta Bogor Kota, Kamis (15/5/2025). [dokumentasi]
Warga perumahan klaster Grand Alifia Bogor ketika melaporkan pihak pengembangnya sendiri, Manakib Reality, ke Polresta Bogor Kota, Kamis (15/5/2025). [dokumentasi]

Dia menjelaskan, warga juga pada tahun 2024 sudah beraudiensi ke DPRD Kota Bogor untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Saat itu, sambung Yudha, Kepala Cabang BNI Djuanda Bogor beserta jajaran, Direktur Utama PT Manakib Rezeki Hamzah Muhammad Ali dan Direktur Finance Kiemas Najiburrahman Awali, juga hadir dalam pertemuan.

"Waktu itu, di hadapan Ketua DPRD, yang masih dijabat Atang Trisnanto, pihak developer menyatakan akan menyelesaikan proses AJB pada bulan Desember 2024," katanya.

Gerbang perumahan klaster Grand Alifia Bogor. Warga kompleks itu melaporkan pihak pengembang, Manakib Reality, ke Polresta Bogor Kota, Kamis (15/5/2025), karena mereka tak kunjung mendapat legalitas. [dokumentasi]
Gerbang perumahan klaster Grand Alifia Bogor. Warga kompleks itu melaporkan pihak pengembang, Manakib Reality, ke Polresta Bogor Kota, Kamis (15/5/2025), karena mereka tak kunjung mendapat legalitas. [dokumentasi]

Tapi lagi-lagi, janji Hamzah Muhammad Ali tidak ditepati. Warga perumahan tetap tak mendapatkan haknya berupa AJB. 

baca juga

Alhasil, sebagai upaya terakhir, Yudha bersama warga lain membuat laporan ke polisi karena tidak ada kejelasan kapan mereka akan melakukan AJB dari 'developer nakal.

Kantor developer sudah kosong

Apalagi, kata dia, ruang pengaduan ke developer sudah tidak lagi ada lantaran pihak pengembang sudah mengosongkan kantornya per Februari 2025.

"Diharapkan, dengan membuat laporan ke polisi, kami akan mendapatkan kejelasan terkait legalitas rumah kami," kata Yudha yang juga Ketua RT di perumahan itu.

Suasana perumahan klaster Grand Alifia Bogor yang bermasalah, karena pihak developer sudah mengosongkan kantor, tapi warga belum mendapat hak legalitasnya. [dokumentasi]
Suasana perumahan klaster Grand Alifia Bogor yang bermasalah, karena pihak developer sudah mengosongkan kantor, tapi warga belum mendapat hak legalitasnya. [dokumentasi]

"Selain itu, kami juga berharap fasum fasos kemudian infrastruktur seperti Jalan, drainase, turap dan panel pembatas perumahan serta fasilitas yang telah dijanjikan oleh pihak developer bisa kami dapatkan, mengingat jumlah penduduk yang terus bertambah" imbuh pria berkacamata itu.

Sementara pihak Yayasan Rumah Berguna Solution mengungkapkan alasan pihaknya mendampingi warga Cluster Grand Alifia.

"Kami terpanggil untuk mendampingi warga Cluster Grand Alifia yang telah lama memperjuangkan hak-haknya yang selama ini belum dipenuhi oleh pihak pengembang," kata Yayasan Rumah Berguna Solution..

"Jadi hari ini kami dari Yayasan Rumah Berguna Solution mendampingi warga Cluster Grand Alifia untuk membuat laporan polisi terkait legalitas, dan fasus maupun fasum. Alhamdulillah LP sudah masuk, tinggal pengembangannya nanti mungkin kelanjutannya akan dipanggil satu sama lain untuk membuat laporan, keterangan saksi korban, mungkin seperti itu," jelas pihak Yayasan Rumah Berguna Solution.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejar-kejaran Sengit! Polisi Tangkap Bandar Narkoba Bawa 21 Kg Sabu di Bogor

Kejar-kejaran Sengit! Polisi Tangkap Bandar Narkoba Bawa 21 Kg Sabu di Bogor

News | Jum'at, 17 Januari 2025 | 00:44 WIB

Kantor Media di Bogor Dibakar OTK, Saksi Mata Lihat 2 Pria Misterius

Kantor Media di Bogor Dibakar OTK, Saksi Mata Lihat 2 Pria Misterius

News | Sabtu, 28 Desember 2024 | 16:45 WIB

Inovasi Safety, Polresta Bogor Kota Bagikan Sabuk Keselamatan Anak

Inovasi Safety, Polresta Bogor Kota Bagikan Sabuk Keselamatan Anak

Otomotif | Rabu, 06 Maret 2024 | 20:31 WIB

4 Tahun Jadi Misteri, Dua Saksi Pembunuhan Noven Menghilang

4 Tahun Jadi Misteri, Dua Saksi Pembunuhan Noven Menghilang

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 08:58 WIB

Polres Bogor Serahkan Surat Pemberitahuan Pelanggaran WNA Arab ke Imigrasi

Polres Bogor Serahkan Surat Pemberitahuan Pelanggaran WNA Arab ke Imigrasi

News | Kamis, 11 Mei 2023 | 02:50 WIB

Polresta Bogor Kota Musnahkan Barang Bukti hasil Razia Ramadhan, Ada Ribuan Miras dan Petasan

Polresta Bogor Kota Musnahkan Barang Bukti hasil Razia Ramadhan, Ada Ribuan Miras dan Petasan

Video | Kamis, 13 April 2023 | 05:00 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×