Habis-habisan Dikuliti di Sidang, Penyelidik KPK Sebut Hasto PDIP Dalang Kasus Harun Masiku

Jum'at, 16 Mei 2025 | 14:52 WIB
Habis-habisan Dikuliti di Sidang, Penyelidik KPK Sebut Hasto PDIP Dalang Kasus Harun Masiku
ILUSTRASI--Habis-habisan Dikuliti di Sidang, Penyelidik KPK Sebut Hasto PDIP Dalang Kasus Harun Masiku. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo mengungkap bahwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto adalah aktor intelektual dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI.

Hal itu terungkap saat Arif menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pada PAW Anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.

Pengakuan Arif soal Hasto sebagai aktor intelektual terungkap ketika Kuasa Hukum Hasto, Patra M Zen membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik penyelidik lembaga antirasuah itu. 

"Sekarang masuk ke BAP 6 Januari 2025 nomor 20 halaman 12 itu bapak tegas bilang, aktor intelektual dalam kasus penyuapan terhadap Wahyu Setiawan menurut pendapat saya adalah Hasto Kristiyanto. Itu kan bapak bilang? Jadi menurut pendapat bapak aktor intelektualnya itu Pak Hasto?” kata Patra di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

"Betul (Hasto aktor intelektual)," beber Arif.

Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo saat membeberkan soal pengejaran buronan Harun Masiku di sidang lanjutan kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Dea)
Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo saat membeberkan soal pengejaran buronan Harun Masiku di sidang lanjutan kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Dea)

Namun, Patra mencecar soal pihak yang mengarahkan dalam pemberian suap PAW Harun Masiku adalah Hasto Kristiyanto.

Arif menyatakan bahwa pernyataan tersebut didapatkan dari keterangan para saksi diantaranya Eks Politikus PDIP Saeful Bahri dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

"Sekarang saya tanya langsung kalau memang Anda saksi fakta, kan bapak bilang 'yang mengarahkan' dalam BAP itu. Apa yang bapak lihat, bapak alami, ada enggak kalau Pak Hasto mengarahkan atau memberikan?” tegas Patra.

"Jadi ketika penyidik bertanya kepada saya terkait pertanyaan itu. Saya merefer dari saksi yang kami periksa, jadi dalam kasus penyidikan mmg masing-masing pihak yang melakukan penyuapan dalam hal ini adalah Donny, Saeful, itu memang berada dalam satu kesatuan dengan terdakwa krn dia menerima dan mereka melaporkan," tutur Arif.

Baca Juga: Jokowi Ngaku Ogah Kalah jika Nyalon Ketum PSI, Analis: Cuma Basa-basi Politik Saja!

"Jadi saudara bilang Pak Hasto mengarahkan berdasarkan bukti petunjuk? Tapi saudara melihat langsung Pak Hasto mengarahkan?," cecar Patra. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI