Di sisi lain, Ubaid juga berpendapat kalau penahanan ijazah termasuk bentuk kezaliman yang merampas masa depan anak.
Ubaid menjelaskan bahwa semua pembiayaan, baik di negeri maupun swasta, harus ditanggung oleh Pemerintah (pusat dan daerah) melalui implementasi anggaran pendidikan 30 persen dari APBN dan APBD. Jika tidak, kasus penahanan ijazah ini akan tambah numpuk dan terus terulang, serta Jabar akan terus dicap sebagai Provinsi dengan jumlah anak tidak sekolah terbanyak di Indonesia.
Janji Dedi Mulyadi Tebus Ijazah
Sebelumnya pada sekitar Februari 2025 lalu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengancam akan menghentikan bantuan untuk sekolah swasta jika ijazah ratusan ribu siswa yang tertahan tidak segera dikembalikan.
Di mana saat ini, tercatat ada sekitar 320.000 siswa di Jawa Barat tidak bisa mengambil ijazah mereka karena masih memiliki tunggakan biaya sekolah.
“Selama ini pemerintah provinsi sudah membantu hampir Rp 600 miliar per tahun untuk sekolah swasta. Kalau bantuan sebesar itu masih ada kasus ijazah ditahan, maka kebijakan ini harus dievaluasi,” tegas Dedi dalam Instagramnya @dedimulyadi71.
Menurutnya, jika sekolah tetap menahan ijazah siswa, maka bantuan Rp 600 miliar per tahun akan dialihkan menjadi program beasiswa bagi siswa miskin.
Skema ini memungkinkan dana tetap diberikan, tetapi langsung atas nama siswa, bukan disalurkan ke sekolah seperti sebelumnya.
Selain itu, Dedi juga menyoroti ketidakadilan dalam penyaluran bantuan. Ia mengungkapkan banyak sekolah swasta favorit yang siswanya mampu membayar biaya sekolah tetap menerima subsidi.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak, Idrus Marham: Penyebab Kenakalan Perlu Dianalisis
Sementara di sisi lain, siswa dari keluarga miskin justru tidak bisa mendapatkan ijazah karena tunggakan biaya.