“Selama ini pemerintah provinsi sudah membantu hampir Rp 600 miliar per tahun untuk sekolah swasta. Kalau bantuan sebesar itu masih ada kasus ijazah ditahan, maka kebijakan ini harus dievaluasi,” tegas Dedi dalam Instagramnya @dedimulyadi71.
Menurutnya, jika sekolah tetap menahan ijazah siswa, maka bantuan Rp 600 miliar per tahun akan dialihkan menjadi program beasiswa bagi siswa miskin.
Skema ini memungkinkan dana tetap diberikan, tetapi langsung atas nama siswa, bukan disalurkan ke sekolah seperti sebelumnya.
Selain itu, Dedi juga menyoroti ketidakadilan dalam penyaluran bantuan. Ia mengungkapkan banyak sekolah swasta favorit yang siswanya mampu membayar biaya sekolah tetap menerima subsidi.
Sementara di sisi lain, siswa dari keluarga miskin justru tidak bisa mendapatkan ijazah karena tunggakan biaya.
“Bantuan Rp 600 miliar ini harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat miskin, bukan malah menguntungkan sekolah-sekolah yang siswanya mampu membayar,” katanya.
Sebagai langkah tegas, Dedi mengusulkan audit terhadap penggunaan dana bantuan sebelumnya untuk memastikan transparansi dan efektivitasnya.