Penyelidik KPK Klaim Tahu Lokasi Harun Masiku, Jubir: Akan Ditelaah dan Dianalisis

Jum'at, 16 Mei 2025 | 23:39 WIB
Penyelidik KPK Klaim Tahu Lokasi Harun Masiku, Jubir: Akan Ditelaah dan Dianalisis
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberi keterangan terkait pernyataan salah satu penyidiknya terkait keberadaan Harun Masiku pada persidangan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, Jumat (16/5/2025). [ANTARA/Rio Feisal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan penyelidiknya, Arif Budi Raharjo yang mengungkapkan telah mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pernyataan Arif dalam sidang pengdilan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto masih dikaji, sebelum dilakukan langkah penangkapan terhadap Harun.

"Setiap informasi ataupun keterangan yang disampaikan oleh para saksi yang hadir dalam persidangan tersebut selanjutnya akan dilakukan analisis dan telaah oleh KPK," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Jumat 16 Mei 2025.

Budi mengatakan bahwa langkah lanjutan baru akan diambil setelah jaksa penuntut umum (JPU) KPK fokus terlebih dahulu pada proses pembuktian keterlibatan Hasto dalam perkara dugaan perintangan penyidikan dan suap terhadap eks Anggota KPU Wahyu Setiawan.

Sebab, pembuktian tersebut dinilai penting sebagai dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara.

"Tentunya pada saat ini KPK masih fokus dalam proses pembuktian perkara dengan terdakwa saudara HK," ujar Budi.

Budi mengatakan keterangan Arif dalam persidangan Hasto sebagai saksi fakta yang mengalami langsung dugaan perintangan penyidikan oleh Hasto.

"Karena dalam pembuktian perkara tersebut KPK tidak hanya melakukan pembuktian perkara suap tapi juga terkait dengan Pasal 21, yaitu perintangan perkara," katanya.

Dalam sidang hari ini, Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya mengetahui keberadaan Harun Masiku yang masih menjadi buronan.

Baca Juga: Di Persidangan Penyelidik KPK Akui Tak Ada Perintah Langsung dari Hasto untuk Merintangi Penyidikan

Hal itu terungkap saat Arif menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pada PAW Anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto sebagai terdakwa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI