5 Kejanggalan di Balik Tenggelam Kapal Wisata Bengkulu: Nahkoda Jadi Tersangka

Tasmalinda Suara.Com
Jum'at, 16 Mei 2025 | 23:47 WIB
5 Kejanggalan di Balik Tenggelam Kapal Wisata Bengkulu: Nahkoda Jadi Tersangka
kapal wisata karam dari Pulau tikus Bengkulu
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Insiden tenggelamnya kapal wisata Tiga Putera di perairan laut Pantai Malabero, Bengkulu, bukan sekadar kecelakaan biasa.

Tragedi ini menewaskan delapan penumpang dan memunculkan sederet kejanggalan yang kini diselidiki oleh kepolisian. Bahkan, pemilik sekaligus kapten kapal berinisial ES (40) telah ditetapkan sebagai tersangka utama oleh Polresta Bengkulu.

Berikut 5 kejanggalan di balik tenggelamnya kapal wisata di Bengkulu:

1. Kapal Membawa Lebih dari 100 Orang

Pada Minggu, 11 Mei 2025, kapal wisata Tiga Putera mengangkut total 107 orang dalam perjalanan dari Pulau Tikus menuju Pantai Malabero. Di antara mereka, 101 adalah penumpang, sementara enam lainnya merupakan awak kapal termasuk sang kapten.

Namun, malang tak dapat ditolak—kapal tersebut karam sekitar pukul 16.00 WIB. Sebanyak delapan orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya, 99 orang, berhasil diselamatkan dalam proses evakuasi dramatis di tengah ombak laut yang ganas.

2. Pemilik Sekaligus Kapten Ditetapkan Jadi Tersangka

Dalam konferensi pers pada Kamis (15/5), Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam menyatakan bahwa ES, pemilik sekaligus kapten kapal, telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan bertanggung jawab penuh karena selain sebagai kapten, dia juga pemilik kapal,” ujar Sujud.

Baca Juga: Kisah Dua Calon Haji Bengkulu yang Wafat di Arab Saudi, Apa Penyebabnya?

3. Kapal Tak Punya Izin Operasi Sejak 2021

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI