Jawab Soal Protes Guru Besar FKUI, Menkes: Kita Lakukan Kebijakan Berbasis Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 17 Mei 2025 | 17:50 WIB
Jawab Soal Protes Guru Besar FKUI, Menkes: Kita Lakukan Kebijakan Berbasis Kepentingan Masyarakat
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menanggapi soal protes FKUI. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, angkat bicara menanggapi adanya sejumlah Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) meluapkan kekecewaan atas berbagai kebijakan kesehatan dan pendidikan kesehatan yang digaungkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Budi menegaskan, kalau transformasi sektor kesehatan yang dijalankan Kementerian Kesehatan kekinian basisnya adalah kepentingan masyatakat.

"Nah, dalam dasar transformasi ini yang teman-teman saya mau sampaikan ya, Kementerian Kesehatan hanya melakukan kebijakan yang berbasis kepentingan masyarakat," kata Budi dalam diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025).

Ia menegaskan, memang dipahami bahwa kesehatan tersebut sekulernya banyak.

"Ini banyak sekulernya, tapi sekulernya yang paling besar apa? Yang menerima layanan kesehatan ini 280 juta. Nah, kita di Kementerian Kesehatan semua kebijakan yang kita bikin memprioritaskan 280 juta rakyat ini," katanya.

Budi menyadari jika adanya pergeseran prioritas dalam transformasi kesehatan ini membuat pihak merasa tak nyaman.

"Saya ingin sampaikan, dalam melakukan transformasi ini, karena dulu terjadi ketidakseimbangan dari kepentingan mana yang paling dominan dalam ekosistem kesehatan, sekarang kan bergeser kan, kita geser bahwa kepentingan masyarakat lah yang harus kita utamakan. Pasti akan terjadi ketidaknyamanan, loh saya dulu bisa begini kok sekarang, enggak," ujarnya.

"Karena bergeser, kepentingannya kebijakan kita dibikin lebih ke kepentingan masyarakat. Itu yang nomor dua, pasti akan terjadi," sambungnya.

Kendati begitu, ia mengaku akan membuka komunikasi buat pihak-pihak yang merasa tidak nyaman dan keberatan dengan transformasi kesehatan yang dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Nizar Ahmad Saputra, Dari Relawan Jokowi Kini Diangkat Jadi Komisaris Bank Syariah Indonesia

"Kebijakan-kebijakan yang kita bikin sekarang, itu melibatkan banyak khususnya guru besar-guru besar dari fakultas kedokteran Universitas Indonesia," katanya.

"Karena mereka adalah orang-orang yang baik-baik. Apakah semuanya? Mungkin belum, tapi banyak guru besar fakultas kedokteran Universitas Indonesia yang memberikan masukan dari kita dan menjalankan program-program kita. Contohnya program screening untuk anak baru lahir, itulah hasil karya dari seorang guru besar fakultas kedokteran Universitas Indonesia yang bekerjasama dengan Kemenkes," sambungnya.

Guru besar FKUI Kecewa

Sebelumnya, Ratusan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) meluapkan kekecewaan atas berbagai kebijakan kesehatan dan pendidikan kesehatan yang digaungkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Berbagai kebijakan dari Kementerian Kesehatan itu dinilai berpotensi menurunkan mutu pendidikan dokter dan dokter spesialis, sehingga berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Sejumlah Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menyebut Kementerian Kesehatan terlalu sering lakukan framing negatif atau citra yang buruk terhadap pendidikan kedokteran. (Suara.com/Lilis Varwati)
Sejumlah Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menyebut Kementerian Kesehatan terlalu sering lakukan framing negatif atau citra yang buruk terhadap pendidikan kedokteran. (Suara.com/Lilis Varwati)

Salah satu yang mereka kritisi ialah sikap pemerintah yang semakin jarang melibatkan akademisi dan ahli dalam membuat kebijakan, terurama terkait dengan kesehatan.

"Kini kami prihatin karena kebijakan kesehatan nasional saat ini menjauh dari semangat kolaboratif tersebut. Alih-alih memperkuat mutu layanan dan pendidikan, kebijakan yang muncul justru berisiko menurunkan kualitas pendidikan dokter dan dokter spesialis, yang pada akhirnya akan menurunkan mutu pelayanan kesehatan untuk masyarakat," ucap Guru besar FKUI Prof Iris Rengganis dalam konferensi pers di Aula kampus FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Prof Iris menegaskan kalau penyelenggaraan pendidikan dokter di luar sistem universitas memerlukan kerja sama erat dengan fakultas kedokteran. Sementara pemisahan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan mengancam ekosistem pendidikan kedokteran.

"Selama ini, dosen yang juga berpraktik sebagai dokter di rumah sakit pendidikan menjalankan peran layanan, pengajaran, dan riset secara terpadu. Pemisahan peran ini akan merusak sistem yang sudah berjalan dengan haik dan menurunkan kualitas pembelajaran bagi mahasiswa kedokteran dan dokter muda," tuturnya.

Dekan FKUI Prof Ari Fahrial Syam menambahkan, komunikasi sebernarnya sudah dilakukan dengan pihak Kementerian Kesehatan, bahkan sejak perumusan RUU Kesehatan masih dalam pembahasan.

Prof Ari menekankan kalau para guru besar selalu menuntut dukungan pendidikan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan UU dan Peraturan Pemerintah.

"Tapi pada kenyataannya kami kecewa, itu tidak sesuai. Misalnya di dalam penentuan kolegium. Koligium itu harus mengikuti undang-undang dan kami setuju bahwa kolegium itu terdiri dari para guru besar, para pakar yang ada di bidangnya. Tapi pada kenyataannya proses yang berjadi adalah pemilihan dilakukan berdasarkan voting kemudian ditentukan oleh Menteri Kesehatan," ungkap Prof Ari.

Lebih lanjut, Prof Ari juga menyoroti soal penilaian Menteri Kesehatan dan jajaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Menurutnya, penilaian itu justru ditentukan bukan berdasarkan kualitas terbanyak.

"Kalau kita bicara soal voting, tapi yang nampaknya sesuai dengan keinginan Kementerian Kesehatan," beber Prof Ari.

Kebijakan di sektor kesematan seperti itu dikatakan tidak hanya dirasakan oleh para guru besar FKUI, tapi juga FK di kampus negeri lainnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI