Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 02 Oktober 2025 | 23:50 WIB
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
Ilustrasi Gedung KPU RI. [ANTARA]
baca 10 detik
  • DPR PKB kritik KPU over klasifikasi dokumen capres-cawapres.
  • KPU minta maaf atas kegaduhan Keputusan 731/2025.
  • Publik kembali bisa akses dokumen kandidat sesuai aturan.

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mengkritik tajam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 731 Tahun 2025 terkait pengecualian 16 dokumen calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dari akses publik.

Menurut Khozin, keputusan tersebut memang sah secara administratif, tetapi berlebihan dalam klasifikasi dokumen.

“Putusan yang kemarin dikeluarkan KPU 731 ya kalau nggak salah itu, menurut hemat kami, KPU itu benar tapi over klasifikasi,” kata Khozin di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).

Khozin menilai KPU seharusnya menyusun klaster dokumen berdasarkan tingkat keterbukaan informasi, sehingga publik tetap bisa mengakses dokumen yang secara etis dan legal tidak melanggar privasi kandidat.

“Yang terbuka misalkan contoh seperti curriculum vitae, kemudian ijazah, itu hemat saya sebetulnya yang terbuka, tapi data kependudukan, riwayat kesehatan, itu mungkin tertutup. Ada yang terbuka tertutup mungkin untuk kepentingan APH, penyidikan, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa lembaga penyelenggara pemilu harus cermat dalam membuat regulasi karena keputusan yang bias dapat memunculkan tafsir keliru di publik.

KPU Akui Kesalahan dan Batalkan Keputusan

Sebelumnya, KPU sempat menuai kritik keras setelah menerbitkan Keputusan Nomor 731/2025 yang menutup akses publik terhadap 16 dokumen persyaratan capres-cawapres, termasuk fotokopi KTP dan ijazah.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin kemudian menyampaikan permintaan maaf atas kebijakan yang menimbulkan kegaduhan tersebut.

baca juga

“Kami dari KPU juga mohon maaf atas situasi keriuhan,” ujar Afif di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Meski demikian, Afif menegaskan bahwa aturan itu tidak pernah dimaksudkan untuk menguntungkan kandidat tertentu.

“Sama sekali tidak ada pretensi sedikitpun di KPU untuk melakukan hal-hal yang dianggap menguntungkan pihak-pihak tertentu,” jelasnya.

Keputusan tersebut kini resmi dibatalkan, sehingga publik kembali dapat mengakses dokumen persyaratan kandidat sesuai peraturan perundangan yang berlaku, demi menjaga prinsip keterbukaan informasi dalam pemilu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Dicabut, KPU Klaim Penerbitan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 Bukan untuk Lindungi Siapapun

Usai Dicabut, KPU Klaim Penerbitan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 Bukan untuk Lindungi Siapapun

News | Selasa, 16 September 2025 | 15:54 WIB

Komisi II DPR Kritik Keras Keputusan KPU Jadikan Ijazah Capres Informasi Rahasia

Komisi II DPR Kritik Keras Keputusan KPU Jadikan Ijazah Capres Informasi Rahasia

News | Selasa, 16 September 2025 | 14:37 WIB

Respons Wamensesneg soal Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah

Respons Wamensesneg soal Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah

News | Senin, 15 September 2025 | 16:02 WIB

Terkini

BBM Pertalite Sempat Langka di Bali, Gimana Nasibnya Sekarang?

BBM Pertalite Sempat Langka di Bali, Gimana Nasibnya Sekarang?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:52 WIB

Jerat "Child Grooming" Makin Berbahaya, Orang Tua Harus Menyelamatkan Anak

Jerat "Child Grooming" Makin Berbahaya, Orang Tua Harus Menyelamatkan Anak

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:50 WIB

BRI Bagikan Cashback Rp4,5 Juta Pembelian iPhone 18 Pro di Lazada, Ini Triknya

BRI Bagikan Cashback Rp4,5 Juta Pembelian iPhone 18 Pro di Lazada, Ini Triknya

Bri | Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:49 WIB

Redam Gejolak Pedagang, Pasar Jaya Buka Keran Cicilan Revitalisasi Pasar Sunter Podomoro

Redam Gejolak Pedagang, Pasar Jaya Buka Keran Cicilan Revitalisasi Pasar Sunter Podomoro

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:42 WIB

Pakar Hukum Soroti Suket Gibran, Sebut Ada Potensi Pidana yang Perlu Didalami

Pakar Hukum Soroti Suket Gibran, Sebut Ada Potensi Pidana yang Perlu Didalami

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Skakmat Peramal 'Indonesia Kolaps', Prabowo: Saya Lihat Langsung Masa Depan Indonesia Cerah

Skakmat Peramal 'Indonesia Kolaps', Prabowo: Saya Lihat Langsung Masa Depan Indonesia Cerah

Sulsel | Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Changmin TVXQ Abadikan Perjuangan Hidup Lewat Album Terbaru, All Of My Life

Changmin TVXQ Abadikan Perjuangan Hidup Lewat Album Terbaru, All Of My Life

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Nana Patekar, Aktor Watak Terbaik India Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Nana Patekar, Aktor Watak Terbaik India Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:33 WIB

Nusron Wahid Mangkir dari Pemeriksaan, Ketua KPK: Sepertinya Kurang Bisa Atur Waktu

Nusron Wahid Mangkir dari Pemeriksaan, Ketua KPK: Sepertinya Kurang Bisa Atur Waktu

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Sebut Istana Sarang Korupsi, Rocky Gerung: Teriak Paling Enak Itu Langsung di Kuping Presiden!

Sebut Istana Sarang Korupsi, Rocky Gerung: Teriak Paling Enak Itu Langsung di Kuping Presiden!

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:30 WIB

×