Komitmen Berantas Korupsi, Prabowo Klaim 6 Bulan Menjabat Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Sabtu, 17 Mei 2025 | 19:22 WIB
Komitmen Berantas Korupsi, Prabowo Klaim 6 Bulan Menjabat Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan terus berupaya memberantas praktik korupsi di Indonesia. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan terus berupaya memberantas praktik korupsi di Indonesia.

Bahkan, ia mengklaim selama enam bulan menjabat telah berhasil menyelamatkan ratusan triliun kekayaan negara.

Hal itu disampaikan Prabowo saat berpidato di acara Kongres ke IV Tunas Indonesia Raya (TIDAR) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025).

"Saya sudah buktikan dalam enam bulan pemerintahan yang saya pimpin, kita sudah selamatkan ratusan triliun uang rakyat, kita sudah selamatkan," ungkap Prabowo.

Menurut Prabowo apa yang dilakukan itu sebagai bagian dari komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.

Ia menekankan bahwa kekayaan negara sudah seharusnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

"Untuk kesekian kali lagi saya tegaskan, ini sumpah saya, ini tekad saya," katanya.

Prabowo juga menyinggung soal kinerja aparat penegak hukum. Di mana ia menyebut hampir setiap hari aparat penegak hukum di pemerintahannya tersebut membongkar kasus-kasus korupsi.

"Dan kita tidak akan berhenti," ujarnya.

baca juga

Apa yang dilakukan aparat penegak hukum dalam membongkar kasus-kasus korupsi tersebut menurut Prabowo bukan tanpa tantangan. Ia mengaku kerap menerima laporan bahwa para aparat penegak hukum itu juga mendapat banyak ancaman.

"Saya tahu ada penegak-penegak hukum yang diancam, saya tahu, saya dapat laporan. Ada yang rumahnya didatangi, ada yang mobilnya diikuti, ada yang rumahnya difoto. Kita paham itu," bebernya.

Kendati begitu Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan pemerintah dan aparat penegak hukum tidak akan gentar.

"Kita tidak gentar, saya tidak gentar. Usia saya 73 tahun, saya hanya ingin meninggalkan nama baik. Saya akan melaksanakan tugas saya, saya akan tegakkan keadilan, saya akan melawan segala bentuk korupsi di republik ini tanpa pandang bulu," pungkasnya.

Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas sempat menanggapi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pernyataan Prabowo soal mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset diungkapkan sang kepala negara di depan massa buruh saat peringatan May Day 2025 di Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Presiden sudah mengatakan, beliau mendukung untuk sesegera mungkin undang-undang perampasan aset itu bisa diselesaikan," kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Presiden Prabowo Subianto melempar kemeja dan topi usai menyampaikan pidatonya pada perayaan Hari Buruh Internasional 2025 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja).
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan janji untuk memberantas korupsi di Indonesia. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja).

Menkum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa pengesahaan RUU itu merupakan bagian dari produk politik yang menjadi kewenangan DPR RI. Namun, Supratman Andi Agtas menyebut Presiden Prabowo sudah melakukan komunikasi dengan semua ketua umum partai politik alias parpol.

"Menteri Sekretaris Negara juga sudah menyampaikan bahwa Presiden dalam hal ini sudah berkomunikasi dengan seluruh Ketua-Ketua Umum Partai Politik," beber Menkum Supratman Andi Agtas.

"Jadi biarkan dulu proses ini bisa selesai sehingga bisa smooth dan sambil Kementerian Hukum untuk bisa melakukan dialog dengan teman-teman di Parlemen," tambah Supratman.

Lebih lanjut, Menkum Supratman menjelaskan bahwa Kementerian Hukum melalui Direktur Jenderal Perundang-undangan akan bertanggung jawab untuk mengurus prolegnas tersebut.

"Saat ini ada keinginan, jadi dua keinginan. Nanti kami lihat apa yang menjadi keputusan kami dalam penyusunan prolegnas yang akan datang. Apakah akan tetap menjadi inisiatif pemerintah atau kemungkinan untuk lebih cepatnya ini bisa menjadi inisiatif DPR," tandas Supratman Andi Agtas.

Sebelumnya, pada peringatan May Day di Lapangan Monas, 1 Mei 2025, Prabowo menyampaikan janji untuk memberantas korupsi di Indonesia. Salah satu upaya yang akan dilakukan pemerintah melalui pengesahan RUU Perampasan Aset. Prabowo mendukung pembentukan dan pengesahan RUU tersebut.

“Saudara-saudara, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung," kata Prabowo Subianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jawab Soal Protes Guru Besar FKUI, Menkes: Kita Lakukan Kebijakan Berbasis Kepentingan Masyarakat

Jawab Soal Protes Guru Besar FKUI, Menkes: Kita Lakukan Kebijakan Berbasis Kepentingan Masyarakat

News | Sabtu, 17 Mei 2025 | 17:50 WIB

Rahayu Saraswati Jadi Ketum Lagi, Prabowo dan Puan Duduk Berdampingan di Kongres IV TIDAR

Rahayu Saraswati Jadi Ketum Lagi, Prabowo dan Puan Duduk Berdampingan di Kongres IV TIDAR

News | Sabtu, 17 Mei 2025 | 17:25 WIB

Dari Prabowo Sampai Patrick Kluivert Diundang Ikut Rayakan Juara Persib di GBLA

Dari Prabowo Sampai Patrick Kluivert Diundang Ikut Rayakan Juara Persib di GBLA

Bola | Sabtu, 17 Mei 2025 | 16:22 WIB

Biar Tidur Bisa Tenang, Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah dari PDIP Tidak Tergiur Korupsi

Biar Tidur Bisa Tenang, Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah dari PDIP Tidak Tergiur Korupsi

News | Sabtu, 17 Mei 2025 | 13:14 WIB

KPK Sita Aset Senilai Rp9 Miliar di Jatim, Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas

KPK Sita Aset Senilai Rp9 Miliar di Jatim, Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 23:22 WIB

Terkini

Dukung MotoGP 2026, BRI Dorong Sport Tourism Indonesia Semakin Mendunia

Dukung MotoGP 2026, BRI Dorong Sport Tourism Indonesia Semakin Mendunia

Sulsel | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:37 WIB

Urutan Zodiak Paling Berpotensi Jadi Miliarder dan Sukses di Usia Muda

Urutan Zodiak Paling Berpotensi Jadi Miliarder dan Sukses di Usia Muda

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Tak Harus Pergi Jauh, Jeda Singkat Bisa Dimulai dari Rutinitas Sederhana

Tak Harus Pergi Jauh, Jeda Singkat Bisa Dimulai dari Rutinitas Sederhana

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:29 WIB

Mutasi Besar-Besaran Pejabat Polri, Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto Digantikan Irjen Hengki

Mutasi Besar-Besaran Pejabat Polri, Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto Digantikan Irjen Hengki

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:28 WIB

5 Jalur Resmi Rinjani Kembali Dibuka, Cek Cara Daftarnya

5 Jalur Resmi Rinjani Kembali Dibuka, Cek Cara Daftarnya

Bali | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:26 WIB

Profil Brigjen Roy Hardi Siahaan, Kapolda Jateng Pengganti Ribut Hari Wibowo

Profil Brigjen Roy Hardi Siahaan, Kapolda Jateng Pengganti Ribut Hari Wibowo

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:25 WIB

BRI Perkuat Sport Tourism Indonesia lewat Dukungan untuk MotoGP 2026

BRI Perkuat Sport Tourism Indonesia lewat Dukungan untuk MotoGP 2026

Jatim | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Konten Edukasi Finansial: Menambah Wawasan atau Malah Bikin Cemas?

Konten Edukasi Finansial: Menambah Wawasan atau Malah Bikin Cemas?

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:20 WIB

2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai

2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai

Bekaci | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:20 WIB

DPR Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Mashudi Ditangguhkan, Ini Alasannya

DPR Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Mashudi Ditangguhkan, Ini Alasannya

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:19 WIB

×