Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan terus berupaya memberantas praktik korupsi di Indonesia.
Bahkan, ia mengklaim selama enam bulan menjabat telah berhasil menyelamatkan ratusan triliun kekayaan negara.
Hal itu disampaikan Prabowo saat berpidato di acara Kongres ke IV Tunas Indonesia Raya (TIDAR) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025).
"Saya sudah buktikan dalam enam bulan pemerintahan yang saya pimpin, kita sudah selamatkan ratusan triliun uang rakyat, kita sudah selamatkan," ungkap Prabowo.
Menurut Prabowo apa yang dilakukan itu sebagai bagian dari komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
Ia menekankan bahwa kekayaan negara sudah seharusnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Untuk kesekian kali lagi saya tegaskan, ini sumpah saya, ini tekad saya," katanya.
Prabowo juga menyinggung soal kinerja aparat penegak hukum. Di mana ia menyebut hampir setiap hari aparat penegak hukum di pemerintahannya tersebut membongkar kasus-kasus korupsi.
"Dan kita tidak akan berhenti," ujarnya.
Baca Juga: Biar Tidur Bisa Tenang, Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah dari PDIP Tidak Tergiur Korupsi
Apa yang dilakukan aparat penegak hukum dalam membongkar kasus-kasus korupsi tersebut menurut Prabowo bukan tanpa tantangan. Ia mengaku kerap menerima laporan bahwa para aparat penegak hukum itu juga mendapat banyak ancaman.
"Saya tahu ada penegak-penegak hukum yang diancam, saya tahu, saya dapat laporan. Ada yang rumahnya didatangi, ada yang mobilnya diikuti, ada yang rumahnya difoto. Kita paham itu," bebernya.
Kendati begitu Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan pemerintah dan aparat penegak hukum tidak akan gentar.
"Kita tidak gentar, saya tidak gentar. Usia saya 73 tahun, saya hanya ingin meninggalkan nama baik. Saya akan melaksanakan tugas saya, saya akan tegakkan keadilan, saya akan melawan segala bentuk korupsi di republik ini tanpa pandang bulu," pungkasnya.
Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas sempat menanggapi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pernyataan Prabowo soal mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset diungkapkan sang kepala negara di depan massa buruh saat peringatan May Day 2025 di Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Presiden sudah mengatakan, beliau mendukung untuk sesegera mungkin undang-undang perampasan aset itu bisa diselesaikan," kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Menkum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa pengesahaan RUU itu merupakan bagian dari produk politik yang menjadi kewenangan DPR RI. Namun, Supratman Andi Agtas menyebut Presiden Prabowo sudah melakukan komunikasi dengan semua ketua umum partai politik alias parpol.
"Menteri Sekretaris Negara juga sudah menyampaikan bahwa Presiden dalam hal ini sudah berkomunikasi dengan seluruh Ketua-Ketua Umum Partai Politik," beber Menkum Supratman Andi Agtas.
"Jadi biarkan dulu proses ini bisa selesai sehingga bisa smooth dan sambil Kementerian Hukum untuk bisa melakukan dialog dengan teman-teman di Parlemen," tambah Supratman.
Lebih lanjut, Menkum Supratman menjelaskan bahwa Kementerian Hukum melalui Direktur Jenderal Perundang-undangan akan bertanggung jawab untuk mengurus prolegnas tersebut.
"Saat ini ada keinginan, jadi dua keinginan. Nanti kami lihat apa yang menjadi keputusan kami dalam penyusunan prolegnas yang akan datang. Apakah akan tetap menjadi inisiatif pemerintah atau kemungkinan untuk lebih cepatnya ini bisa menjadi inisiatif DPR," tandas Supratman Andi Agtas.
Sebelumnya, pada peringatan May Day di Lapangan Monas, 1 Mei 2025, Prabowo menyampaikan janji untuk memberantas korupsi di Indonesia. Salah satu upaya yang akan dilakukan pemerintah melalui pengesahan RUU Perampasan Aset. Prabowo mendukung pembentukan dan pengesahan RUU tersebut.
“Saudara-saudara, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung," kata Prabowo Subianto.