Viral! Perpisahan Sekolah di Kelab Malam, Dukungan Kepala Sekolah Jadi Sorotan

Andi Ahmad S

Minggu, 18 Mei 2025 | 23:27 WIB
Viral! Perpisahan Sekolah di Kelab Malam, Dukungan Kepala Sekolah Jadi Sorotan
Ilustrasi kelab malam (Facebook/Zuok Singapore)

"Awal nya coba coba atau rasa penasaran dan ingin tahu tempat apa sih hexagon," kata akun @om***py.

"Mantap buuuk,,awal kehancuran anak' sdh dikenalkan tempat dugem,,mana KPAI,,dinas pendidikan yg sprti ini baru bisa dikritik, kenapa KPAI diam saja ya," cuit @Ev***13.

"Akhir nya lulus sekolah dan semua murid nya siap jadi lc," ungkap @ac***la.

"Tumben KPAi dan Komnas HAM serta sahabatnya Verrel ga nongol?," timpal @Ka***ng.

"KPAI kaya gini melanggar ham gak?," imbuh @A**.

KPAI

KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

KPAI bertugas untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak anak di Indonesia.

Tugasnya

baca juga

KPAI adalah lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (yang telah diperbarui menjadi UU No. 35 Tahun 2014). KPAI bertugas mengawasi dan memastikan hak-hak anak di Indonesia terpenuhi dan terlindungi.

Tugas Utama KPAI:

  • Melakukan Pengawasan

Mengawasi pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak di seluruh wilayah Indonesia, baik oleh pemerintah, lembaga, maupun masyarakat.

  • Memberi Masukan & Rekomendasi

Memberikan saran kepada pemerintah dan lembaga lain dalam penyusunan kebijakan yang berhubungan dengan perlindungan anak.

  • Menerima Pengaduan

Menampung dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran hak anak, seperti kekerasan, eksploitasi, penelantaran, atau perdagangan anak.

  • Melakukan Pemantauan & Evaluasi

Memantau pelaksanaan program perlindungan anak dan mengevaluasi dampaknya terhadap kesejahteraan anak.

  • Meningkatkan Kesadaran Publik

Melakukan sosialisasi, edukasi, dan kampanye untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap perlindungan anak.

  • Kerja Sama dengan Pihak Lain

Bekerja sama dengan lembaga nasional maupun internasional untuk memperkuat perlindungan anak.

Kontributor : Mira puspito

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramai Isu Ijazah Palsu, Fakta Ngeri Hukumannya Viral: Bukan Cuma Dipecat tapi Penjara 6 Tahun!

Ramai Isu Ijazah Palsu, Fakta Ngeri Hukumannya Viral: Bukan Cuma Dipecat tapi Penjara 6 Tahun!

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 17:38 WIB

Auto Viral! Jurus Ampuh Banjir Followers TikTok Tanpa Keluar Duit

Auto Viral! Jurus Ampuh Banjir Followers TikTok Tanpa Keluar Duit

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 12:32 WIB

Intip Pendidikan Mentereng Irwan Mussry, Sikapnya saat Bertemu Ahmad Dhani Kembali Disorot

Intip Pendidikan Mentereng Irwan Mussry, Sikapnya saat Bertemu Ahmad Dhani Kembali Disorot

Lifestyle | Minggu, 18 Mei 2025 | 12:40 WIB

Waduh! Menkes Budi Sebut Orang Bergaji Rp5 Juta Enggak Sehat dan Enggak Pintar

Waduh! Menkes Budi Sebut Orang Bergaji Rp5 Juta Enggak Sehat dan Enggak Pintar

Bisnis | Minggu, 18 Mei 2025 | 10:02 WIB

Ngajar di Negeri Orang, Pulang Cuma Jadi Wacana: Dilema Dosen Diaspora

Ngajar di Negeri Orang, Pulang Cuma Jadi Wacana: Dilema Dosen Diaspora

Your Say | Sabtu, 17 Mei 2025 | 21:05 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×