Suara.com - Perjalanan ibadah haji adalah momen spiritual yang sangat dinantikan umat Islam.
Namun, di balik haru dan harap, tidak sedikit tantangan yang dihadapi jemaah.
Salah satunya adalah penempatan hotel di Makkah yang membuat pasangan suami-istri atau orang tua-anak terpisah.
Tahun ini, penempatan jemaah haji Indonesia di Makkah dilakukan berdasarkan sistem layanan berbasis syarikah (perusahaan penyedia layanan).
Bukan lagi murni berdasarkan kelompok terbang (kloter).
Akibatnya, tidak sedikit jemaah yang berasal dari satu keluarga harus tinggal di hotel berbeda.
Namun tenang, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah mengeluarkan solusi nyata untuk persoalan ini.
Edaran resmi telah diterbitkan untuk mengatur mekanisme penggabungan pasangan jemaah yang terpisah.
Demi memastikan kenyamanan dan kemaslahatan seluruh jemaah Indonesia.
Baca Juga: Haji di Tengah Krisis Iklim: Bagaimana Solusi Ibadah Saat Ancaman Panas Ekstrem?
Kebijakan Layanan Syarikah Jadi Penyebab Utama
Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, menjelaskan bahwa kebijakan berbasis syarikah ini adalah bagian dari skema baru.
Penempatan jemaah selama di Makkah yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
"Penempatan jemaah di Makkah tidak lagi berdasarkan kloter. Ini dilakukan oleh delapan perusahaan penyedia layanan (syarikah), sehingga satu keluarga bisa saja ditempatkan di hotel berbeda meski datang dari kloter yang sama," ujar Muchlis.
Namun demikian, atas dasar kemanusiaan dan kenyamanan jemaah, pihak Arab Saudi akhirnya memberikan kelonggaran.
Pasangan suami-istri, anak dan orang tua, lansia dan pendamping yang terpisah kini bisa digabung kembali tanpa harus mempersoalkan asal syarikah yang berbeda.