Wamenaker Noel Ditemani 10 Tersangka Pemerasan Sertifikat K3 Ditahan di Rutan KPK

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 16:47 WIB
Wamenaker Noel Ditemani 10 Tersangka Pemerasan Sertifikat K3 Ditahan di Rutan KPK
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dan 10 orang lainnya ditahan KPK. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap sebelas tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Mereka merupakan pihak-pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

“(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Sepuluh orang lainnya yang juga turut ditahan bersama Noel ialah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra.

Kemudian Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Selanjutnya ada pula Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

“(Penetapan tersangka setelah) pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” ucap Setyo.

Mereka semua kemudian ditahan selama 20 hari sampai 10 September 2025. Penahanan dilakukan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.

Atas perbuatannya, para Tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Wamenaker Noel Resmi Tersangka KPK: Jejak Panas Loyalis Jokowi yang Bermula Narik Ojol!

OTT Immanuel Ebenezer

Saat penahanan tersangka, Noel yang ada di barisan depan terlihat sempat menangis dan mengusap matanya saat dibawa ke ruang konferensi pers sebelum KPK menjelaskan konstruksi perkara dalam operasi tangkap tangan (OTT) kemarin.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa ada 14 orang yang diamankan dalam rangkaian OTT ini, termasuk Noel.

“Tim telah mengamankan 14 orang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025),

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan OTT tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan.

Dia juga menyebut pemerasan diduga dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan terkait urusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?