Tak Cuma Riza Chalid! Kejagung Jerat Saudagar Minyak Pasal Pencucian Uang, Sinyal Tersangka Baru

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 16:58 WIB
Tak Cuma Riza Chalid! Kejagung Jerat Saudagar Minyak Pasal Pencucian Uang, Sinyal Tersangka Baru
Saudagar minyak Riza Chalid. (Ist)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak berhenti hanya pada kasus korupsi utama. Kini, saudagar minyak Riza Chalid resmi dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kejagung memberikan sinyal bahwa Riza mungkin tidak akan sendirian, dan pintu untuk tersangka baru dalam kasus pencucian uang ini terbuka lebar.

Langkah ini menjadi gebrakan baru untuk memburu dan memiskinkan semua pihak yang diduga ikut menikmati atau menyembunyikan aliran duit panas dari skandal mega korupsi di PT Pertamina.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa untuk saat ini, baru Riza Chalid yang dijerat dengan pasal TPPU. Namun, terbuka kemungkinan adanya tersangka lain.

“Sementara MRC (Muhammad Riza Chalid). Siapa tau di pihak lain ada yang terlibat,” kata Anang di Kejagung, Jumat (22/8/2025).

Anang menegaskan bahwa penyidik tidak akan ragu untuk menjerat siapa pun jika ditemukan bukti keterlibatan mereka dalam upaya menyamarkan hasil korupsi.

“Ya kalau nanti berkembang ada fakta baru, ada pihak lain yang terlibat dan ada usaha untuk mengaburkan itu, bisa,” ucapnya.

"Yang penting setiap ini perkembangan penyidik akan mendalami setiap fakta-fakta yang terungkap dari hasil proses penyelidikan.”

Sinyal ini mengindikasikan bahwa Kejagung kini tengah memetakan jejaring pencucian uang yang diduga membantu Riza Chalid menyembunyikan aset hasil kejahatannya.

Baca Juga: Korupsi Minyak Terkuak! Mobil Mewah Riza Chalid Ternyata Disembunyikan di Tempat Sosok Misterius Ini

Penjeratan pasal TPPU ini dilakukan di saat Riza Chalid sendiri masih menjadi buronan. Sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, ia telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi namun keburu kabur ke luar negeri sebelum sempat ditahan.

Meski begitu, Kejagung terus 'menguliti' aset-asetnya di dalam negeri. Hingga saat ini, tim penyidik telah menyita sembilan unit mobil mewah dari enam lokasi berbeda, dan sejumlah uang tunai dalam pecahan mata uang asing dan rupiah.

"Nominal pastinya masih dalam proses penghitungan," ungkap sumber di Kejagung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Kasus Korupsi Bank BJB Seret Lisa Mariana, Apa Perannya?

Kasus Korupsi Bank BJB Seret Lisa Mariana, Apa Perannya?

Video
Jum'at, 22 Agustus 2025 | 13:00 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI