Kritik Dedi Mulyadi Kirim Siswa ke Barak, FSGI: Tangani Siswa Bermasalah Tak Harus Libatkan TNI

Senin, 19 Mei 2025 | 17:19 WIB
Kritik Dedi Mulyadi Kirim Siswa ke Barak, FSGI: Tangani Siswa Bermasalah Tak Harus Libatkan TNI
Kritik Dedi Mulyadi Kirim Siswa ke Barak, FSGI: Tangani Siswa Bermasalah Tak Harus Libatkan TNI. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengingatkan pemerintah bahwa penanganan siswa yang bermasalah tidak harus dengan melibatkan TNI melalui sistem militerisasi. Pernyataan itu sekaligus mengkritisi kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang kekinian getol mengirim anak-anak yang dicap bermasalah ke barak militer

Kritik itu disampaikan FSGI karena menganggap sekolah telah memiliki program pembinaan dan pelatihan pembentukan karakter, seperti Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa, Pramuka, UKS, PMR, dan lainnya. 

"Jika program ini dianggap kurang berhasil, maka sudah semestinya di evaluasi dahulu apa masalahanya agar bisa dimaksimalkan, jadi tidak harus dibawa ke barak militer," Ketua Umum FSGI Fahmi Hatib dalam keterangannya yang dikutip Suara.com pada Senin (19/5/2025).

“FSGI menilai TNI bukan satu-satunya instansi yang bisa diajak kerja sama dalam pembinaan kesiswaan, banyak instansi yang akan dilibatkan," imbuh Fahmi Hatib.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bertemu dengan jajaran pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (19/5/2025).(Suara.com/Dea)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bertemu dengan jajaran pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (19/5/2025).(Suara.com/Dea)

Fahmi Hatib menyebutkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPAPP), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kwarcab Pramuka, BNN, hingga Kepolisian dinilai lebih tepat untuk dilubatkan dalam menangani masalah karakter anak. 

"Jadi sekolah tetap menjadi pusat pembelajaran dan pembinaan kesiswaan," beber Fahmi Hatib.

Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti juga mengingatkan, adanya Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan Dikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).

Permen itu mengatur di mana anak-anak yang terlibat kekerasan ditangani secara komprehensif dengan melibatkan instansi terkait di luar sekolah, seperti Dinas Sosial dan Dinas PPAPP selain sekolah dan Dinas Pendidikan setempat. 

"Artinya penanganannya memang harus dilakukan bersama dengan pemerintah daerah. Ini yang harus diperkuat perannya di daerah," ucap Reno Listyarti.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Balas Kritikan KPAI: Bisa Lihat Dong Siswa Nangis Cium Kaki Ibunya, Ada Gak di Sekolah?

Reno Listyarti mengajak semua pihak untuk menggunakan peraturan perundangan dalam penanganan siswa bermasalah di sekolah, termasuk peran orangtua dalam pengasuhannya. 

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat berbincang dengan siswa bermasalah yang dikirim ke barak militer. (ist)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat berbincang dengan siswa bermasalah yang dikirim ke barak militer. (ist)

Pemerintah Daerah juga harus memiliki program penguatan ketahanan keluarga dan Pemda harus memperbanyak psikolog keluarga dalam membangun kesehatan mental anak dan orangtua.

Atas dasar itu, FSGI mendorong pihak pihak terkait di pendidikan dan perlindungan anak di pemerintah untuk melakukan hal-hal berikut:

  1. Penelitian sederhana mewawancarai sekolah yang bekerjasama dengan TNI dan Polri dalam kegiatan LDKS dan Kepramukaan.
  2. Dicek hubungan kerjasama dengan jumlah anak nakal di sekolah tersebut.
  3. Diperlukan konsep penanganan anak nakal di sekolah, sehingga sekolah memiliki pegangan.
  4. Melihat juga pengalaman selama ini penanganan anak nakal itu hanya urusan BK dan kesiswaan.
  5. Seharusnya kerjasama menangani anak nakal itu diperluas, sekolah ber-moU dengan pihak lain membina anak nakal.
  6. Kegiatan LDS melibatkan dan dibina oleh TNI dan Polri selama ini sekali setahun, sedangkan kejadian anak nakal insedintil.
  7. Pilihan strategi lain penanganan anak nakal masih banyak selain pengiriman siswa ke barak militer.
  8. Kesadaran sekolah menangani anak nakal perlu dibangun dengan memberikan konsep acuan yang jelas.

Diberitakan sebelumnya, Dedi Mulyadi menanggapi santai atas sederet kritikan soal programnya, yakni mengirim anak yang dianggap bermasalah ke barak militer. Salah satu kritik datang dari KPAI. 

Menurutnya, seharusnya KPAI ikut mengambil langkah, bukan hanya mengoreksi adanya kekurangan soal program Pendidikan Karakter, Disiplin, dan Bela Negara Kekhususan kepada siswa-siswa yang dianggap bermasalah.

“KPAI harusnya arahnya hari ini bukan mengoreksi kekurangan dari kegiatan yang dilakukan untuk penanganan darurat dari sebuah problem,” beber Dedi Mulyadi sebagaimana dikutip dari Antara, Senin siang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI