Saat Penyidikan, Zarof Ricar Ngaku Terima Rp200 M dari 'Urusan Perkara': Saya Asal Nyebut Aja

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 19 Mei 2025 | 19:10 WIB
Saat Penyidikan, Zarof Ricar Ngaku Terima Rp200 M dari 'Urusan Perkara': Saya Asal Nyebut Aja
Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar,memberikan kesaksian terkait uang perkara senilai Rp200 miliar. [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym]

Suara.com - Mantan Penjabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengaku menerima uang hasil pengurusan perkara dalam bentuk mata uang asing senilai total Rp200 miliar.

Pernyataan tersebut disampaikan Zarof saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur pada perkara dugaan pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Awalnya, jaksa bertanya soal uang Rp920 miliar yang ditemukan penyidik Kejaksaan Agung dalam brangkas di rumah Zarof Ricar.

"Dari Rp900 (miliar) sekian itu yang untuk pengurusan itu berapa?" kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 19 Mei 2025.

"Saya waktu itu di penyidik asal nyebut aja, itu hampir sekitar Rp200 (miliar) saya bilang," jawab Zarof.

Namun, Zarof mengaku tidak ingat detail perkara yang membuatnya memiliki uang sebanyak itu. Dia bahkan menyebut tidak menyadari ada uang total Rp920 miliar di dalam brankasnya.

"Nggak hafal, nilai uang segitu aja di dalam itu aja saya nggak tahu jumlahnya," ucap Zarof.

"Karena saking banyaknya?" tanya jaksa.

"Ya bukan saking banyaknya, saya taruh-taruh saja," jawab Zarof.

Jaksa kemudian mempertanyakan jabatan Zarof saat menerima uang tersebut. Zarof mengakui uang itu diterima saat menjabat Sekretaris Ditjen Peradilan Umum (Badilum) di MA.

"Dari waktu jabatan apa,direktur pidana?” kata jaksa.

"Bukan, direktur pidana nggak masuk hitungan itu, pak," sahut Zarof.

"Sejak kapan?" lanjut jaksa.

"Dari waktu jadi Ses (Sekretaris Ditjen Peradilan Umum MA) itu saya itu, itu dari bisnis bisnisnya mulai dari Ses," timpal Zarof.

"Kalau direktur pidana belum?" tambah jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zarof Ricar Nyambi Broker, Tabungan Ratusan Miliar di Brankas Ternyata dari Pengusaha Tambang

Zarof Ricar Nyambi Broker, Tabungan Ratusan Miliar di Brankas Ternyata dari Pengusaha Tambang

News | Senin, 19 Mei 2025 | 17:04 WIB

Blak-blakan di Sidang, Pengacara Ronald Tannur Ungkap Fee Rp1 Miliar untuk Zarof Ricar Urus Kasasi

Blak-blakan di Sidang, Pengacara Ronald Tannur Ungkap Fee Rp1 Miliar untuk Zarof Ricar Urus Kasasi

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 17:43 WIB

Lisa Rachmat Ungkap Zarof Ricar Pamer Foto Hakim Agung Soesilo Saat Diminta Bantu Muluskan Kasus

Lisa Rachmat Ungkap Zarof Ricar Pamer Foto Hakim Agung Soesilo Saat Diminta Bantu Muluskan Kasus

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 17:24 WIB

Terkini

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB