Murka Budi Arie Disebut Dapat Jatah 50 Persen Uang Judol: Narasi Jahat! Itu Tidak Benar

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 20 Mei 2025 | 08:58 WIB
Murka Budi Arie Disebut Dapat Jatah 50 Persen Uang Judol: Narasi Jahat! Itu Tidak Benar
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi membantah tudingan yang menyebut dirinya menerima 50 persen setoran hasil judi online. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi merasa mendapat serangan narasi jahat, menyusul Namanya disebut-sebut menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online yang dilakukan sejumlah oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informasi, sekarang Komdigi.

Dalam keterangannya, eks Menteri Kominfo itu membantah narasi tersebut.

"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," kata Budi Arie dikutip Selasa 20 Mei 2025.

Budi Arie berharap publik bisa jernih melihat narasi jahat yang menyerang dirinya tersebut agar tidak terjebak di dalam pemahaman yang salah.

Ketua Umum Relawan ProJokowi ini menegaskan narasi alokasi 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judi online itu merupakan kongkalikong di antara para tersangka, bukan inisiatif atau permintaan dirinya.

"Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa pak menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada" kata Budi.

Bahkan, ia menantang kepada semua pihak untuk memeriksa jejak digital dirinya untuk membuktikan tudingan tersebut.

"Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya," sambungnya

Budi menegaskan ia siap untuk membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol tersebut di proses hukum.

baca juga

Menurutnya, ada tiga poin penting yang dapat membuktikan bahwa ia sama sekali tidak terlibat dalam perlindungan situs judi online, sebagaimana narasi yang kini beredar.

"Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," kata Budi.

"Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku," sambungnya

Kemudian, ia menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu mengenai praktik yang dilakukan mantan anak buahnya di Kominfo.

Budi mengaku baru mengetahui setelah kepolisian melakukan penyelidikam terhadap kasus judi online di Kominfo.

"Ketiga, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan," kata Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Budi Arie Disebut Ikut Kecipratan Duit Panas Rp48 Miliar, Kode-kode Skandal Judol Kominfo Terkuak!

Budi Arie Disebut Ikut Kecipratan Duit Panas Rp48 Miliar, Kode-kode Skandal Judol Kominfo Terkuak!

News | Senin, 19 Mei 2025 | 21:29 WIB

Nama Budi Arie di Dakwaan Kasus Judol: Dugaan Jatah 50 Persen hingga Kode Setoran 'Bagi PM'

Nama Budi Arie di Dakwaan Kasus Judol: Dugaan Jatah 50 Persen hingga Kode Setoran 'Bagi PM'

News | Senin, 19 Mei 2025 | 13:11 WIB

Terseret Skandal Judol Kominfo, Nasib Menkop Budi Arie usai Namanya Tercatat di BAP Terdakwa

Terseret Skandal Judol Kominfo, Nasib Menkop Budi Arie usai Namanya Tercatat di BAP Terdakwa

News | Senin, 19 Mei 2025 | 12:25 WIB

Terkini

Arya Wedakarna Minta Semeton Jangan Salaman ke Artis yang Bikin Konten Jelek soal Bali

Arya Wedakarna Minta Semeton Jangan Salaman ke Artis yang Bikin Konten Jelek soal Bali

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Alasan Utama Peran Dealer Mobil Masih DIbutuhkan di Era Digital

Alasan Utama Peran Dealer Mobil Masih DIbutuhkan di Era Digital

Otomotif | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:15 WIB

BB Cream Marina Apakah Bagus? Intip 4 Review Pembelinya

BB Cream Marina Apakah Bagus? Intip 4 Review Pembelinya

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:12 WIB

Apakah Bekerja di Ruangan Indoor Harus Reapply Sunscreen? Ini Penjelasannya

Apakah Bekerja di Ruangan Indoor Harus Reapply Sunscreen? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Beda Sikap Prabowo Usai Foto di HUT TNI: Salami SBY dan Komandan Upacara, tapi Tidak dengan Jokowi

Beda Sikap Prabowo Usai Foto di HUT TNI: Salami SBY dan Komandan Upacara, tapi Tidak dengan Jokowi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:06 WIB

Papermoon Gelar Pesta Boneka #10 di Jogja, Hadirkan 193 Seniman dari 24 Negara

Papermoon Gelar Pesta Boneka #10 di Jogja, Hadirkan 193 Seniman dari 24 Negara

Jogja | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Kemewahan Jeda: 10 Menit Tidak Produktif Bukan Berarti Membuang Waktu

Kemewahan Jeda: 10 Menit Tidak Produktif Bukan Berarti Membuang Waktu

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Parfum EDP Marina Ada Apa Saja? Intip 3 Varian dan Karakter Wanginya

Parfum EDP Marina Ada Apa Saja? Intip 3 Varian dan Karakter Wanginya

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 12:59 WIB

Wacana Kuliah Gratis, DPR Ingatkan Jangan Sampai PTS Mati Suri

Wacana Kuliah Gratis, DPR Ingatkan Jangan Sampai PTS Mati Suri

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 12:58 WIB

Blunder Fatal PT Pos Indonesia, Bupati Gowa Duga Ada Sabotase di Balik Putusan MA

Blunder Fatal PT Pos Indonesia, Bupati Gowa Duga Ada Sabotase di Balik Putusan MA

Sulsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 12:56 WIB

×