Budi Arie Disebut Ikut Kecipratan Duit Panas Rp48 Miliar, Kode-kode Skandal Judol Kominfo Terkuak!

Senin, 19 Mei 2025 | 21:29 WIB
Budi Arie Disebut Ikut Kecipratan Duit Panas Rp48 Miliar, Kode-kode Skandal Judol Kominfo Terkuak!
Menteri Budi Arie Setiadi. [Ist]

Suara.com - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi belakangan menjadi sorotan karena diduga ikut menerima fee sebesar Rp48, 75 miliar terkait skandal judi online yang menyeret sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini berganti menjadi Komdigi. Kasus itu mencuat saat Budi Arie masih menjabat sebagai Menkominfo. 

Dugaan Budi Arie ikut kecipratan duit panas skandal judol terungkap dalam surat dakwaan kasus judol yang diungkap oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025).

Uang Puluhan miliar rupiah tersebut diduga berasal dari empat terdakwa itu yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

"Total uang yang Terdakwa IV Muhrijan alias Agus dapatkan dari penjagaan website perjudian sebesar Rp48,75 militar, bahwa kemudian uang penjagaan website perjudian tersebut diatur pembagiannya kepada pihak-pihak yang terlibat oleh Terdakwa III Alwin Jabarti Kiemas yang dicatat dalam dokumen," kata jaksa dalam dokumen dakwaan dikutip Senin (19/5/2025).

Adapun berbagai kode pembagian uang hasil praktik jahat menjaga situs judol dibagikan, D merupakan kode bagian untuk saksi Denden Imadudin Soleh. 

Budi Arie. [Dok. Istimewa]
Budi Arie. [Dok. Istimewa]

S merupakan kode bagian untuk saksi Syamsul Arifin. Kemudian R merupakan kode bagian untuk Riko Rasota Rahmada.

Di sisi lain, PM disebut-sebut merupakan kode bagi Budi Arie Setiadi.

Bagi kawanan merupakan jumlah bagian yang dibagi kepada terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan 

AD merupakan kode bagian untuk terdakwa Adhi Kismanto.

Baca Juga: Suap Hakim Demi Bebaskan Putranya, Ibunda Ronald Tannur Pede Ngaku Tak Bersalah

AG merupakan kode bagian untuk terdakwa . 

AL merupakan kode bagian untuk terdakwa Alwin Jabarti Kiemas.

CHF merupakan kode bagian untuk terdakwa Zulkarnaen Apriliantony ditambah bagian untuk Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi.

Judi online alias judol. (Iqbal Asaputro/Suara.com)
Judi online alias judol. (Iqbal Asaputro/Suara.com)

"Serta pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulakrnaen sebesar 30% dan untuk Sdr. Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," ungkap jaksa.

Jaksa menyebut tarif pengamanan situs judi online (judol) agar tidak diblokir oleh Kominfo yang saat ini berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) senilai Rp8 juta.

Terdakwa Alwin Jabarti Kiemas bertemu dengan terdakwa Muhrijan dan terdakwa Adhi Kismanto dimana dalam pertemuan tersebut. Tersakwa Alwin Jabarti Kiemas menyampaikan ingin melanjutkan koordinasi penjagaan website judi online dengan imbalan sekitar Rp6,5 juta untuk setiap website per bulan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI