Tips Pintar Hindari Macet Saat Unjuk Rasa, Kawasan Ring Satu Istana Lumpuh Imbas Demo Ojol

Yazir F Suara.Com
Selasa, 20 Mei 2025 | 14:02 WIB
Tips Pintar Hindari Macet Saat Unjuk Rasa, Kawasan Ring Satu Istana Lumpuh Imbas Demo Ojol
Ilustrasi Aksi massa pengemudi ojek online atau ojek saat berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta beberapa waktu lalu. Pengemudi ojol akan kembali menyuarakan aspirasinya, Selasa 20 Mei 2025. [Suara.com/Alfian Winanto]

5. Berangkat Lebih Awal

Kalau sudah tahu bakal ada jadwal demonstrasi, pastikan berangkat lebih awal dari biasanya. Hal ini memberi Anda ruang waktu lebih lama demi mengantisipasi berbagai kendala di jalan.

6. Pertimbangkan untuk Bekerja dari Rumah

Sejak masa covid-19, berbagai perusahaan menerapkan opsi work from home (WFH). Nah, opsi ini sepertinya cocok jika jalanan lumpuh imbas aksi unjuk rasa. Tapi jangan lupa, pilihan ini harus mendapat persetujuan atasan lebih dulu.

7. Ikuti Instruksi Petugas di Lapangan

Patuhi arahan petugas kepolisian atau dinas perhubungan jika Anda sudah kadung berada di arena terdampak aksi unjuk rasa. Petugas di lapangan pasti tahu informasi terkini ihwal jalur yang bebas dari macet.

Tuntutan Ojol

Aksi yang digelar massa dari ojol ini menuntut tiga hal. Pertama, mereka meminta payung hukum untuk ojol. Kedua, menetapkan potongan biaya aplikasi sebesar 10 persen. Terakhir, revisi tarif.

Ojol juga meminta aplikator menghapus sistem aceng, slot, double order, hemat, dan lainnya yang mengakibatkan tarif turun di bawah standar.

Baca Juga: Mogok Narik, Pekerja di Jakarta Bingung Ngantor Gegara Ojol Demo Besar-besaran

Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan ribuan ojol dan taksi online yang datang berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Bodetabek, Banten, hingga Lampung dan Palembang. Ia menyerukan para ojol mematikan aplikasi selama satu hari penuh pada 20 Mei 2025.

"Selain aksi unjuk rasa, GARDA juga melakukan aksi offbid atau mematikan aplikasi massal total seluruh Jabodetabek selama satu Selasa 20 Mei 2025 mulai jam 00.00 sd jam 23.59 WIB," kata Igun.

Igun menjelaskan, aksi ini dipicu oleh dugaan pelanggaran pihak perusahaan aplikator dalam menetapkan potongan biaya aplikasi.

"Terjadinya pelanggaran peraturan regulasi Kepmenhub KP nomor 1001 tahun 2022 mengenai potongan biaya aplikasi 20 persen yang dilanggar oleh perusahaan aplikator-aplikator besar hingga mencapai 50 persen," ujar dia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI