Opang Brutal! Kunci Motor Ojol Dirampas di Stasiun Pondok Ranji, Penumpang Dipaksa Bayar 2x Lipat

Senin, 18 Agustus 2025 | 12:10 WIB
Opang Brutal! Kunci Motor Ojol Dirampas di Stasiun Pondok Ranji, Penumpang Dipaksa Bayar 2x Lipat
Ilustrasi ojek pangkalan (Opang). [Chat Gpt]

Suara.com - Seorang pengemudi ojek pangkalan (opang) di Stasiun Pondok Ranji, Ciputat Timur, viral setelah diduga merampas kunci motor pengemudi ojek online atau ojol dan memaksa calon penumpang menggunakan jasanya dengan tarif dua kali lipat.

Video terkait insiden itu viral di media sosial usai dibagikan akun Instagram @tangsel_update. 

Dalam unggahan disebutkan, calon penumpang saat itu sedang terburu-buru mau rumah sakit. Namun, ia terhalang karena kunci motor ojol yang ia pesan dicabut paksa oleh opang.

"Saat gua bilang, 'iya saya mau pake opang asal lepasin abangnya' akhirnya dilepasin dan saya harus wajib naek opang yang harganya 2x lipat," tulis penumpang dalam unggahan akun Instagram @tangsel_update dikutip Suara.com, Senin (18/8/2025).

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan adanya peristiwa ini. Ia menyebut kejadian berlangsung pada Sabtu, 16 Agustus 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di depan Stasiun Pondok Ranji.

Korban dalam peristiwa ini, kata Bambang, bernama Ken Dwiky Rufaidha (32), karyawan swasta asal Jakarta Timur. Sedangkan terduga pelaku Firdiansyah (43), warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Pelaku yang merupakan ojek pangkalan melakukan perampasan kunci kontak motor milik driver ojol dan sempat terjadi cekcok dengan penumpang," ujar Bambang.

Keributan ini menurut Bambang bermula ketika pelaku yang sedang mangkal melihat ojol menjemput penumpang di depan stasiun. Tidak terima, ia lalu menghampiri sambil memaki dan memaksa penumpang agar memakai jasanya. Aksi itu direkam, diunggah ke media sosial, dan viral.

Polisi yang menerima laporan langsung turun tangan. Tak lama setelah itu pelaku berhasil ditangkap. 

Baca Juga: Aksi Premanisme di Pondok Ranji: Opang Rampas Penumpang Ojol yang Mau ke Rumah Sakit!

"Kami telah mengamankan pelaku dan mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi," ungkap Bambang.

Kini, polisi telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan menahan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Kasus ini masih dalam penyidikan. Kami juga akan melakukan gelar perkara," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI