Imbas Demo Besar-besaran Tuntut Aplikator, DPR Siap Dengarkan Unek-unek Driver Ojol Senin Depan

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 20 Mei 2025 | 16:59 WIB
Imbas Demo Besar-besaran Tuntut Aplikator, DPR Siap Dengarkan Unek-unek Driver Ojol Senin Depan
ILUSTRASI--Imbas Demo Besar-besaran Tuntut Aplikator, DPR Siap Dengarkan Unek-unek Driver Ojol Senin Depan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengeklaim pihaknya akan mengundang para pengemudi ojek online (Ojol) untuk didengarkan aspirasinya. Pemanggilan itu akan dilakukan pada Senin (26/5/2025) pekan depan. 

Hal itu dilakukan merespons adanya demo besar-besaran yang dilakukan para pengemudi ojol hari ini, Selasa (20/5/2025). 

"Hari Senin kami panggil ojol dulu, supaya kami lebih jernih menerimanya ya. Mereka bisa menyampaikan secara terbuka. Kemudian saya juga sudah menghubungi beberapa simpul-simpul dari ojol ini untuk mempersiapkan. Bahannya nanti hari Senin itu disampaikan secara baik," kata Lasarus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa. 

Legislator dari PDI Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, pihaknya sengaja lebih dulu mengundang perwakilan pengemudi ojol saja, karena menghindari adanya debat kusir dengan pemerintah dan aplikator. 

"Kami hanya menerima ojol saja hari Senin. Karena kalau nanti kami terima ojol, kemudian digabung lagi dengan pemerintah, gabung lagi dengan aplikator misalnya, akhirnya saya takutnya jadi arena debat kusir ya," beber Lasarus. 

"Jadi sulit kami, karena DPR bukan untuk menyelesaikan. Kami tidak boleh mengeksekusi gitu," sambungnya. 

Lasarus mengatakan, eskekusi ada di pemerintah, nantinya DPR hanya mendengar dan mengusulkan soal permasalahan yang terjadi. 

"Kami hanya boleh mendengar dan mengusulkan. Esekusi itu ada di pemerintah. Tapi aturan nanti kita akan buat bersama. Ini kita komunikasi dengan semua pihak," pungkasnya. 

Menyemut di Patung Kuda

baca juga

Diketahui, massa driver ojol hari ini menggelar aksi demonstrasi di sejumlah daerah di Indonesia. Salah satunya, aksi demonstrasi ojol digelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus). 

Demonstrasi para driver ojol ini berimbas pada lalu lintas sekitar yang lumpuh karena adanya penutupan jalan. 

Pantauan Suara.com di lokasi, massa yang mengenakan atribut ojol dari berbagai aplikator berkumpul di depan Patung Kuda dan Gedung Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan. Lokasi demo massa ojol itu merupakan ring satu atau kawasan yang dekat di Istana Kepresidenan. 

Para pendemo dari abang ojol itu jug tampak membawa berbagai atribut aksi seperti bendera, spanduk, poster, hingga mobil komando.

Kedatangan massa pendemo dari driver ojol itu terlihat terbagi menjadi dua gelombang.

Gelombang pertama sudah berkumpul sejak pukul 12.00 WIB di depan Patung Kuda, Jakpus.

Demo ojol di Patung Kuda, Selasa (20/5/2025). (Suara.com/Ade)
Demo ojol di Patung Kuda, Selasa (20/5/2025). (Suara.com/Ade)

Kemudian, massa gelombang kedua berjalan dari Jalan Kebon Sirih sambil dikawal petugas kepolisian.

Mereka kemudian ditempatkan di depan Gedung Kementerian ESDM untuk melakukan unjuk rasa.

"Ojol bersatu tak bisa dikalahkan," pekik salah satu orator dari atas mobil komando.

Tuntutan Massa Ojol

Dalam aksi kali ini, massa ojol menuntut penurunan potongan biaya aplikasi menjadi 10 persen.

Salah satu orator dari atas mobil komando merasa selama ini dipermainkan oleh perusahaan penyedia aplikasi alias aplikator. Sebab, potongan biaya aplikasi yang diterapkan aplikator adalah 20 persen.

"Potongan biaya aplikasi 10 persen ini harga mati. Aplikator sudah seenaknya selama ini. Kita harus lawan," ujar salah satu orator dari atas mobil komando.

Salah satu ojol bernama Bakti menyebut dalam pelaksanaannya pihak aplikator kerap memotong biaya lebih dari 20 persen.

Belum lagi ada program lainnya seperti hemat, aceng, slot yang membuat pendapatan ojol makin merosot.

"Kenanya bisa lebih dari 20 persen. Bayang-in aja kita kenanya berapa. Kalau saya lihat itu sebulan bisa sampai Rp800 ribu potongan kita," ucap Bakti.

Bakti menilai konsumen sudah membayar cukup mahal untuk menggunakan layanan ojol.

Karena itu, potongan biaya aplikasi ini disarankannya tak dibebankan pada konsumen.

"Saya pernah ngobrol sama costumer dia bilang 'saya udah bayar segini padahal'. Kan dia dah bayar gede. Kita dapatnya cuma berapa," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Larang Perwakilan Kemenhub Naik Mobil Komando, Massa Ojol: Suruh Menterinya ke Sini!

Larang Perwakilan Kemenhub Naik Mobil Komando, Massa Ojol: Suruh Menterinya ke Sini!

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 16:16 WIB

Tak Bisa Batalkan Orderan saat Demo, Ojol Bongkar Pesan dari Aplikator: Bukti Mereka Takut!

Tak Bisa Batalkan Orderan saat Demo, Ojol Bongkar Pesan dari Aplikator: Bukti Mereka Takut!

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 16:06 WIB

Ajak Anak-Istri Nonton Demo di DPR, Sopir Ojol Diusir Polisi: Sana, Jangan di Sini!

Ajak Anak-Istri Nonton Demo di DPR, Sopir Ojol Diusir Polisi: Sana, Jangan di Sini!

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 15:52 WIB

Tuntut Aplikator Potong Biaya 10 Persen, Massa Ojol: Ini Harga Mati, Harus Kita Lawan!

Tuntut Aplikator Potong Biaya 10 Persen, Massa Ojol: Ini Harga Mati, Harus Kita Lawan!

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 14:39 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×