550 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Judol! PPATK Kejar Penerima dan Modus Jual Beli Rekening

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:14 WIB
550 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Judol! PPATK Kejar Penerima dan Modus Jual Beli Rekening
Judi online alias judol. (Iqbal Asaputro/Suara.com)

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan kembali menelusuri jejak ribuan rekening penerima bantuan sosial yang terdeteksi dormant atau tidak aktif selama bertahun-tahun.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa sejumlah rekening bantuan sosial atau bansos tak digunakan sebagaimana mestinya, bahkan sebagian dimanfaatkan untuk aktivitas judi online.

Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengatakan pihaknya baru tahun ini mengidentifikasi fenomena rekening bansos yang dormant.

Dalam proses itu, terungkap bahwa banyak rekening tidak dipakai selama lebih dari lima tahun, padahal dana bansos sudah disalurkan ke rekening tersebut atas nama penerima manfaat.

"Rekening dormant bansos ini baru kami identifikasi tahun ini. Itu akumulasi, ada yang lebih dari lima tahun masih mengendap, jadi banyak sekali,” kata Danang saat dihubungi Suara.com, Minggu (6/7/2025).

Menurut Danang, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang akurasi data penerima bansos.

“Selama ini, yang menerima itu apakah tidak butuh? Ataukah memang dia tidak tahu atau bagaimana? Ini akan kami telusuri lagi nanti,” tegasnya.

PPATK mencatat ada 550.000 rekening penerima bansos yang terindikasi bermain judi online.

Namun, Danang menegaskan bahwa tidak semua terafiliasi dengan jaringan besar, sebagian besar masih merupakan pemain individu. Meski begitu, pola transaksinya terpantau mencurigakan.

Baca Juga: Juru Parkir Dapat BSU 600 Ribu, Pemerintah: Tidak untuk Rokok, Judi Online, dan Game

“Dari pola transaksinya kami identifikasi, masih pemain ya. Tapi ada juga yang kami lihat transaksinya sampai Rp15 miliar. Kami duga itu rekeningnya dia jual. Artinya di rekening yang lain dia terima bansos, dia buka rekening di bank lain untuk dijual, untuk deposit judi online,” ungkap Danang.

Modus tersebut menjadi bagian dari jaringan jual beli rekening yang saat ini tengah diawasi ketat oleh PPATK dan lembaga penegak hukum. Rekening dormant menjadi salah satu celah rawan karena dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menyamarkan asal-usul dana, termasuk hasil judi online, penipuan, atau peretasan.

Danang menyebut, verifikasi terhadap rekening dormant akan menjadi fokus lanjutan PPATK untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh pihak yang membutuhkan dan digunakan sebagaimana mestinya. Penelusuran ini juga akan melibatkan koordinasi dengan Kementerian Sosial dan pihak perbankan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI