Terima Perwakilan Demonstran Audiensi, Kemenhub Disebut Tebar Janji Ini ke Massa Ojol

Selasa, 20 Mei 2025 | 20:10 WIB
Terima Perwakilan Demonstran Audiensi, Kemenhub Disebut Tebar Janji Ini ke Massa Ojol
ILUSTRASI--Terima Perwakilan Demonstran Audiensi, Kemenhub Disebut Tebar Janji Ini ke Massa Ojol. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah perwakilan massa aksi demonstrasi ojek online (ojol) diterima melakukan audiensi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemen Polkam).

Mereka difasilitasi oleh kepolisian untuk melakukan pertemuan di Kantor Kemenkopolkam di sela aksi berlangsung pada Selasa (20/5/2025) sore.

Setelah melakukan audiensi sekitar satu jam, pertemuan tertutup itu akhirnya rampung.

Sekretaris Jenderal Serikat Pengemudi Online Indonesia (Sepoi), Einstein Dialektika menjelaskan, pertemuan itu berlangsung dengan cukup baik.

Pihak Kemenhub disebutnya akan mengakomodir apa saja yang menjadi tuntutan para ojol.

"Alhamdulillah dari pihak Kementerian, sambut baik apa yang kita tuntut. Jadi sekarang tinggal menunggu dari pihak Kementerian, kelanjutannya akan bagaimana," beber Einstein Dialektika. 

Pihak kementerian disebutnya berjanji untuk merevisi aturan yang dikeluhkan ojol mengenai batasan potongan untuk biaya aplikasi.

Penampakan sejumlah elemen komunitas ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat (Jakarta Pusat) pada Selasa (20/5/2025). (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Penampakan sejumlah elemen komunitas ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat (Jakarta Pusat) pada Selasa (20/5/2025). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

"(Kemenhub bakal revisi) tentang PM12 (Peraturan Menteri nomor 12), terus tentang tarif, terus juga tadi disebutkan ada potongan juga, terus juga akan membuat regulasi tentang transportasi online," ujar Einstein Dialektika.

Mengenai kapan tuntutan itu akan dipenuhi, Einstein belum bisa memastikan.

Baca Juga: Driver Ojol Asal Bali Rela Terbang ke Jakarta Demi Ikut Demo: Kami Gak Mau jadi Budak Aplikator!

Pihaknya akan lebih dulu mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI besok.

"Tempo waktunya besok kita teman-teman diundang ke DPR, nanti sama-sama kita di DPR dulu," pungka Einstein Dialektika. 

Menyemut di Patung Kuda

Sebelumnya, massa aksi unjuk rasa sejumlah elemen ojek online (ojol) di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya mulai membubarkan diri pada Selasa (20/5/2025) sore.

Mereka merasa sudah waktunya menyudahi demonstrasi yang sudah berlangsung sejak Selasa pukul 12.00 WIB.

Pantauan Suara.com pada pukul 17.30 WIB massa mulai membubarkan diri.

Dari lima mobil komando yang ada, dua di antaranya sudah menarik pasukan kembali pulang.

Kemudian pada sekitar pukul 17.50 WIB mobil komando sisanya bersama massa aksi membubarkan diri sepenuhnya.

"Mari kita pulang. Terima kasih kawan-kawan ojol dari semua aplikasi. Dari daerah juga. Terima kasih," ujar salah satu komandan aksi dari atas mobil komando.

Sejumlah pengemudi ojek daring berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Jasmine Nadhya Thanaya/rwa]
Sejumlah pengemudi ojek daring berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Jasmine Nadhya Thanaya/rwa]

Ia meminta para ojol yang ikut aksi untuk berkendara beriringan sampai ke titik kumpul.

"Tetap satu komando. Kita berangkat bareng pulang juga bareng," ucapnya.

Ia juga mengingatkan nantinya akan ada lagi agenda selanjutnya yakni Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI terkait persoalan yang dialami para ojol.

"Nanti kita kawal lagi RDP bareng DPR besok. Tetap semangat semuanya," ungkapnya.

Sebelum membubarkan diri, massa aksi sempat diterima melakukan audiensi dengan perwakilan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI u ntuk menyampaikan aspirasinya.

Tuntutan Demo Ojol

Dalam aksi kali ini, para demonstran melayangkan empat tuntutan utama lantaran hak-hak mereka diabaikan. 
Berikut sederet tuntutan massa ojol:  

  1. Kenaikan Tarif Penumpang: Para pengemudi menilai bahwa tarif dasar yang diterapkan aplikator terlalu rendah dan tidak sebanding dengan biaya operasional harian seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, hingga kebutuhan pokok mereka. Kenaikan tarif dianggap sebagai solusi jangka pendek untuk meningkatkan kesejahteraan driver.
  2. Regulasi Khusus Makanan dan Barang Roda Dua:Para pengemudi menuntut adanya regulasi khusus untuk layanan pengantaran makanan dan barang menggunakan sepeda motor. Mereka menyoroti beban kerja tinggi tanpa perlindungan atau kejelasan tarif dan mekanisme komisi.
  3. Ketentuan Tarif Bersih untuk Roda Empat: Meski fokus aksi ini didominasi oleh driver roda dua, para pengemudi roda empat (mobil) juga ikut bersuara, menuntut ketentuan tarif bersih tanpa potongan yang tidak transparan dari aplikator.
  4. Pembentukan Undang-undang Transportasi Online: Tuntutan ini mencerminkan keinginan agar keberadaan ojek online dan transportasi daring lainnya diakui secara legal melalui regulasi yang menjamin perlindungan hukum, kejelasan hak dan kewajiban, serta pengawasan praktik bisnis aplikator.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI