Kemendagri Minta Gerindra Ajukan Revisi UU Parpol, Usulkan Partai Boleh Punya Bisnis

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 21 Mei 2025 | 14:07 WIB
Kemendagri Minta Gerindra Ajukan Revisi UU Parpol, Usulkan Partai Boleh Punya Bisnis
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar dan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani saat penyerahan dana parpol di Jaksel, Rabu (21/5/2025). Dalam kesempatan itu, Bahtiar menyampaikan usulan agar parpol bisa berbisnis. [Suara.com/Bagaskara]

Sebelumnya diberitakan, Partai Gerindra resmi menerima bantuan dana partai politik dari pemerintah. 

Penyerahan dana parpol tersebut dilakukan di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Penyerahan bantuan dana parpol ini diserahkan oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar dan diterima langsung oleh Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menerima bantuan dana partai politik dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). (Suara.com/Bagaskar)
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menerima bantuan dana partai politik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). (Suara.com/Bagaskara)

Muzani dalam sambutannya sempat berkelakar jika Gerindra mendapatkan bantuan dana sebesar Rp20 triliun. Sontak hal itu pun mengundang tawa kader yang hadir.

"Yang kedua, hari ini kami akan menerima bantuan yang menurut kami sangat besar, nilainya Rp20.071.300.000.000," kata Muzani berkelakar.

Usai berkelakar, Muzani kemudian meluruskan ucapannya tersebut. Ia menyampaikan bahwa dana bantuan yang didapat Gerindra hanya kurang lebih Rp20 miliar.

"Sorry sorry, nilainya Rp20.071.345.000 Bagi kami, Pak Bahtiar, ini nilai yang teramat besar," katanya.

"Meskipun kami tahu bahwa nilai itu belum juga cukup untuk menjadi kegiatan partai kami dalam tahun-tahun mendatang, tapi kami tersupport dengan bantuan dalam hal kegiatan operasional partai," sambungnya.

Jumlah yang diperoleh Gerindra naik dari tahun lalu yang hanya sekitar kurang lebih Rp18 miliar saja. Kenaikan terjadi seiring perolehan suara Gerindra pada Pemilu 2024 lalu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dana Parpol Rp20 Miliar Cair dari Kemendagri, Gerindra: Belum Cukup untuk Kegiatan Partai Kami

Dana Parpol Rp20 Miliar Cair dari Kemendagri, Gerindra: Belum Cukup untuk Kegiatan Partai Kami

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 13:22 WIB

Parpol Didanai Negara: Solusi atau Jebakan Korupsi Baru?

Parpol Didanai Negara: Solusi atau Jebakan Korupsi Baru?

Liks | Rabu, 21 Mei 2025 | 08:20 WIB

Minim Biaya dan Tak Ada Intervensi, Kemendagri Ingin Maksimalkan e-Voting di Pilkades

Minim Biaya dan Tak Ada Intervensi, Kemendagri Ingin Maksimalkan e-Voting di Pilkades

News | Senin, 19 Mei 2025 | 19:00 WIB

Terkini

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:13 WIB

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:12 WIB

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:04 WIB

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:58 WIB

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:49 WIB

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:46 WIB

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:42 WIB

×