Dekati Pemilu Selalu Butuh Dana Besar, Gerindra: Parpol Diizinkan Berbisnis Bisa jadi Harapan

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 21 Mei 2025 | 14:49 WIB
Dekati Pemilu Selalu Butuh Dana Besar, Gerindra: Parpol Diizinkan Berbisnis Bisa jadi Harapan
ILUSTRASI---

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai jika adanya kucuran dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp20 miliar untuk partainya masih dirasa cukup. Namun menjelang Pemilu nanti partai pasti membutuhkan dana yang lebih besar.

Untuk itu, Muzani menilai, partai politik bisa memiliki badan usaha atau bisnis sendiri bisa menjadi solusi pendanaan kegiatan partai. 

Hal itu disampaikan Muzani usai menerima bantuan dana parpol dari Kemendagri di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). 

"Karena itu jumlah angka Rp20 miliar tersebut bagi kami sangat penting. Artinya untuk bisa mensupport bagi kegiatan pendidikan kader Partai Gerindra. Yang kedua, memang benar bahwa kalau pada tahun-tahun sekarang mungkin jumlah itu bisa dianggap cukup," kata Ahmad Muzani. 

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. [Suara.com/Bagaskara]
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. [Suara.com/Bagaskara]

Namun tak bisa dipungkiri, kata dia, mendekati Pemilu pasti parpol membutuhkan dana yang besar. Biasanya hal itu, bisa diatasi dengan urunan dari internal partai. 

"Tapi nanti biasanya mendekati pemilihan umum, partai politik memiliki eskalasi politik, eskalasi kegiatan yang lebih meningkat, yang lebih intensif sehingga memerlukan biaya dan dana besar. Sehingga dana tersebut tentu saja, biasanya partai politik mencari sumber-sumber dari internalnya," katanya. 

Untuk itu, Muzani mengatakan, pemerintah harus memikirkan lebih lagi tentang sumber-sumber dana bagi partai politik. Misalnya, dengan memperbolehkan partai politik bisa memiliki badan usaha sendiri atau bisa berbisnis. 

"Negara bisa memikirkan lebih lagi tentang sumber-sumber dana bagi partai politik agar partai politik bisa memiliki sumber dana yang dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabilitas," beber Muzani. 

"Misalnya, apakah mungkin partai diizinkan untuk memiliki badan usaha partai?," sambungnya. 

Memang diakuinya kekinian UU Parpol melarang parpol untuk berbinis. Namun adanya badan usaha yang dimiliki partai setidaknya bisa menjadi harapan. 

"Nah, jika hal tersebut dimungkinkan tentu saja itu bisa menjadi harapan partai politik untuk mencari sumber-sumber perdanaan bagi kegiatan internal," ujarnya. 

"Bantuan partai politik yang dinilai cukup atau sumber lain dengan cara memberikan kesempatan kepada partai politik untuk mencari badan usaha berbisnis adalah ikhtiar atau cara untuk memberi pendanaan bagi partai politik yang lebih cukup untuk memiliki kebutuhannya. Pertanyaannya adalah apakah itu bisa memberi jaminan bagi turunnya angka penyalahgunaan keuangan bagi partai politik atau korupsi? Tentu saja semua ikhtiar harus dilakukan," sambungnya. 

Usulan Kemendagri 

Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar menyampaikan harapan agar Undang-Undang Partai Politik bisa direvisi kembali, salah satunya untuk membuka peluang partai politik di Indonesia bisa miliki badan usaha. 

Hal itu disampaikan Bahtiar dalam acara penyerahan bantuan dana parpol kepada Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Kecipratan Fee Judol saat jadi Menkominfo, Menkop Budi Arie: Lagu Lama, Kaset Rusak!

Disebut Kecipratan Fee Judol saat jadi Menkominfo, Menkop Budi Arie: Lagu Lama, Kaset Rusak!

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 13:01 WIB

Dijanjikan Prabowo saat May Day, Tokoh Buruh Marsinah Batal Dapat Gelar Pahlawan Tahun Ini, Kenapa?

Dijanjikan Prabowo saat May Day, Tokoh Buruh Marsinah Batal Dapat Gelar Pahlawan Tahun Ini, Kenapa?

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 21:08 WIB

Hasan Nasbi soal Pesawat Kepresidenan Disulap Mirip Punya Prabowo: Cuma Cadangan, Supaya...

Hasan Nasbi soal Pesawat Kepresidenan Disulap Mirip Punya Prabowo: Cuma Cadangan, Supaya...

News | Senin, 19 Mei 2025 | 15:42 WIB

Kompak Absen Pembekalan PDIP: Pramono Mau Naik Haji, Rano Karno Nonton Festival Film di Luar Negeri

Kompak Absen Pembekalan PDIP: Pramono Mau Naik Haji, Rano Karno Nonton Festival Film di Luar Negeri

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 18:30 WIB

Dilarang Berdusta usai Menang Pilkada, Ganjar Wanti-wanti Kepala Daerah PDIP soal Janji Politik

Dilarang Berdusta usai Menang Pilkada, Ganjar Wanti-wanti Kepala Daerah PDIP soal Janji Politik

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 16:27 WIB

Terkini

Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI

Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:04 WIB

Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari

Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:56 WIB

Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi

Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:55 WIB

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:44 WIB

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:42 WIB

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:35 WIB

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:19 WIB

Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel

Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:14 WIB

Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati

Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:13 WIB

Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi

Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:13 WIB