Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memerintahkan jajarannya mendirikan koperasi merah putih di setiap kelurahan.
Hal ini merupakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pendirian koperasi merah putih ini disebutnya merupakan dukungan terhadap pembangunan ekonomi masyarakat dari tingkat akar rumput.
“Jakarta mempersiapkan 267 Koperasi Kelurahan Merah Putih, dan pembentukan ini sudah kami integrasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Menurutnya, koperasi harus menjadi kekuatan ekonomi baru yang mendorong pemerataan kesejahteraan sekaligus mengatasi kemiskinan struktural yang masih menjadi tantangan di berbagai wilayah.
Pramono menjelaskan, setidaknya ada tujuh unit bisnis yang menjadi fokus pengembangan koperasi ini.
"Ada tujuh unit bisnis yang menjadi perhatian dalam pembentukan koperasi ini, yaitu kantor koperasi di setiap kelurahan, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan atau apotek, sistem pergudangan, dan sarana logistik," ungkapnya.
Ia berharap koperasi yang akan hadir di setiap kelurahan itu mampu menggali dan mengembangkan potensi ekonomi lokal sesuai karakteristik masing-masing wilayah.
Dengan begitu, koperasi tidak hanya menjadi alat ekonomi, tetapi juga instrumen kemandirian daerah.
Baca Juga: Pernah Diadukan ke Jokowi, Pramono Ungkap Penyebab Planetarium Tak Kunjung Beroperasi Sejak 2021
Pramono juga menyebut akan melibatkan penuh seluruh jajaran perangkat daerah untuk memastikan program ini berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
"Saya yakin, dengan infrastruktur yang sudah relatif baik, mudah-mudahan pada 12 Juli 2025 Koperasi Kelurahan Merah Putih di 267 kelurahan sudah terbentuk, dan awal Oktober sudah mulai beroperasi. Ke depannya, koperasi di Jakarta ini bisa menjadi role model bagi koperasi di daerah lain," terangnya.
![Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memberikan keterangan dalam Peluncuran Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-Jawa Barat di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (15/5/2025) [Suara.com/ANTARA/HO Kementerian Koperasi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/16/15207-koperasi-merah-putih.jpg)
Di tempat yang sama, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria menyebut Pemprov DKI telah bergerak cepat menindaklanjuti instruksi tersebut.
Ia bahkan menyebut Jakarta layak menjadi contoh nasional dalam pengembangan koperasi kelurahan.
"Insya allah Jakarta tidak hanya mampu membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih, tetapi juga merealisasikannya dan menjadikannya sebagai koperasi kelurahan yang baik, bahkan terbaik di seluruh Indonesia," pungkas Riza.
Sebelumnya Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Ferry Juliantono mengatakan hampir 17 ribu Koperasi Merah Putih sudah terbentuk dari target 80 ribu koperasi pada pada Juli 2025.
Ferry menjelaskan pembentukan 80 koperasi itu juga bertepatan dengan hari Koperasi yang jatuh pada 12 Juli.
Ferry tegaskan soal legalitas untuk 80 koperasi itu juga sudah dilakukan di tingkat desa hingga keluruhan.
“Hingga saat ini sudah terbentuk hampir 17 ribu Koperasi Merah Putih. Targetnya Juli, bertepatan dengan hari koperasi tanggal 12 Juli, itu legalitas 80 ribu koperasi desa atau kelurahan ini telah terbentuk,” ujar Ferry usai rapat Progres Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Ferry bilang, pihaknya dalam rentang waktu satu setengah bulan sudah mampu mengejar target 80 ribu dengan presentase hampir 25 persen.
“Artinya satu setengah bulan lagi kita kejar sampai 80 ribu dengan persentase sekarang yang sudah hampir 25 persenan, saya optimis sebagai ketua pelaksana harian untuk bisa nanti di pertengahan Juli terbentuk koperasi desa sebanyak 80 ribu,” tegasnya.
Ferry selaku Wakil Menteri Koperasi menegaskan bahwa percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan implementasi konkret dari kebijakan ideologis Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran rakyat Indonesia.
Sejalan dengan hal itu, Ferry mengatakan koperasi Merah Putih bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan fondasi kebangkitan ekonomi rakyat dari bawah.
“Ini kebijakan Presiden yang sangat ideologis, beliau ingin memastikan bahwa pelaksanaan Pasal 33 (UUD 1945) kemakmuran bagi sebesar-besarnya rakyat, dan kemudian ini juga adalah wujud dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Ferry.