Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan sejumlah Langkah yang dilakukan oleh pihaknya untuk mengatasi masalah keracunan terhadap anak sekolah penerima Makan Bergizi Gratis (MBG).
Diketahui kejadi keracunan MBG terus berulang terjadi dialami anak-anak sekolah.
Hal itu disampaiknya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dan Kepala BPOM di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 21 Mei 2025.
Pertama, kata dia, BGN sudah melakukan perbaikan dengan menetapkan standar pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengatur alur makanan saat dikirim.
"Perbaikan yang sudah dilakukan dari berbagai kejadian kami sudah menetapkan standar SPPG berbasis food flow sesuai dengan hazard analysis and critical control point (haccp) di mana alur SPPG itu mulai dari penerimaan barang sampai delivery dengan pintu yang berbeda," kata Dadan.
Kemudian, kata dia, dapur MBG juga akan dibuat sehigenis mungkin.
"Dan seluruh bahan dan peralatan yg kita menggunakan berbasis stainless steel ini salah satu yang memang standar kita," katanya.
Selain itu, ia meminta juga SPPG yang bersifat seperti catering diminta untuk mengikuti standar yang ditetapkan.
"Ini adalah langkah korektif kita terhadap apa yang sudah terjadi, dari kejadian yang ada kita tahu sebetulnya gangguan kesehatan dari penerima manfaat pertama bisa disebabkan bahan baku yang tidak baik jadi ada bahan baku yang memang sudah tdk layak disajikan," katanya.
Baca Juga: Tepis Tak Gandeng BPOM, Kepala BGN: Kami Sudah MoU di Program MBG
"Kemudian akhirnya kita tingkatkan sekarang itu bahan baku harus selektif dan harus fresh," sambungnya.
Lebih lanjut, kata dia, ke depan juga diminta untuk SPPG tak terlalu lama memasak dan menyiapkan MBG.
"Kemudian juga kita meningkatkan protokol keamanan saat proses pengantaran sebagian ke sekolah dan kemudian batas toleransi antara makanan di terima dan sesegera dikonsumsi di sekolah," ujarnya.
"Kemudian kita juga sekarang mewajibkan uji organoleptik mengenai dengan tampilan aroma rasa tektus dan lain-lain dan kami sekarang sudah kami sampaikan jika rasanya sudah tidak enak atau teksturnya sudah berubah lebih baik makanan di-hold tidak dibagikan dan kemudian di gantikan dengan makanan lain," katanya.
![Salah satu korban keracunan MBG di Bogor [Suarabogor/HO/Pemkot Bogor]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/14/92229-korban-keracunan-mbg.jpg)
Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, mengaku prihatin atas berulangnya kasus keracunan MBG. Kasus terbaru menimpa ratusan anak di Bogor yang diduga keracunan akibat bakteri Escherichia coli dan Salmonella.
"Kami turut prihatin dengan adanya kasus keracunan tersebut. Program MBG ini merupakan program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," kata Neng Eem kepada wartawan, Jumat 16 Mei 2025.
"Jangan sampai program unggulan ini tercederai karena beberapa hal yang seharusnya dapat diantisipasi dan dicegah terjadi. Kami minta dilakukan evaluasi mendalam agar kasus tak berulang," Neng menambahkan.
Ia menjelaskan evaluasi mendalam sangat krusial untuk mengidentifikasi potensi dan permasalahan yang telah muncul, serta memitigasi solusinya.
"Jika evaluasi secara mendalam dilakukan dalam pelaksanaan MBG, saya yakin bahwa tujuan awal Presiden dalam pelaksanaan MBG ini bisa tepat sasaran," katanya.
Neng Eem menyoroti pentingnya memastikan kesegaran bahan baku, ketepatan proses memasak, dan kecepatan konsumsi makanan setelah dikemas atau dimasak sebagai langkah antisipasi keracunan.
"Faktor kebersihan juga harus menjadi prioritas. Tidak hanya kebersihan makanan saja tetapi juga kebersihan kemasan makanan. Semua ini harus menjadi perhatian dan prioritas. Jangan anggap remeh kebersihan ini karena berdampak pada kesehatan anak yang mengkonsumsi MBG," ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Bogor bersama Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan penanganan dugaan keracunan makanan dari salah satu dapur SPPG di wilayah Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal terus berjalan.
Kepastian itu ditegaskan Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, saat menjenguk siswa yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, Sabtu 10 Mei 2025 malam.
Atas kejadian ini, Pemkot Bogor telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Penanggulangan KLB adalah upaya yang dilakukan untuk menangani penderita, mencegah perluasan, dan mencegah timbulnya penderita baru pada suatu KLB yang sedang terjadi.
Upaya yang dilakukan mencakup berbagai tindakan, mulai dari pengobatan dan pencegahan hingga penyelidikan epidemiologi dan kesiapsiagaan.