Suara.com - Polisi berhasil menangkap pelaku penjambretan ibu dari desainer Didiet Maulana di Tangerang Selatan, Banten.
Pelaku diciduk oleh Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Pelaku penjambretan ditangkap pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025 sekira pukul 13.15 WIB," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa F. Marasabessy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/5/2026).
Resa mengatakan penangkapan dilakukan di Kampung Cicentang, Desa Rawa Buntu, RT 05/RW 01 Nomor 18, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Resa menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1602/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada tanggal 9 Mei 2025.
Sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku, Tim Resmob melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), observasi dan wawancara dengan saksi-saksi di sekitar TKP dan analisis Kepolisian.
Kemudian tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial TA alias Teguh berikut dengan barang bukti terkait kasus ini.
Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian yang dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan maksimal penjara sembilan tahun.
Desainer Didiet Maulana menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya setelah berhasil menangkap pelaku penjambretan terhadap ibunya yang terjadi pada Jumat (9/5).
Baca Juga: Kembalikan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Jaksa, Polda Metro Jaya: Mudah-mudahan Langsung P21
"Kami sangat angkat topi dan kami sangat salut dengan kerja keras dari Kepolisian Republik Indonesia dan juga Unit dari Resmob yang berhasil melakukan pengusutan hingga akhirnya bisa menangkap pelaku tersebut," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (21/5).
Didiet Maulana melalui akun media sosialnya @didietmaulana mengabarkan bahwa ibunya tidak mengalami luka serius dan berharap pelaku segera tertangkap.
"Terima kasih atas doa dan dukungan dari semua pihak. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan pelakunya segera ditangkap," tulis Didiet dalam unggahannya.
Dalam video yang dibagikan, terlihat ketika sang ibu tengah berlari kecil kemudian dihampiri pengendara motor dari arah belakang.

Pengendara motor itu menarik paksa kalung yang dikenakan sang ibu hingga korban jatuh tersungkur. Kemudian, pelaku meninggalkan lokasi.
Curanmor di Cilandak
Terpisah, kepolisian menangkap wanita berinisial T (21) yang mencuri empat sepeda motor dan telepon seluler kantornya di Cilandak, Jakarta Selatan. Aksi kriminal itu karena pelaku belum digaji selama tiga bulan.
"Kami menangkap pelaku T yang bekerja kepada pelapor atau korban di resto kopi," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/5).
Febriman mengatakan kejadian itu terjadi di Jalan Taman Sari, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/4) pukul 16.00 WIB.
Pelaku ditangkap atas dugaan melakukan pencurian empat sepeda motor dan 10 telepon seluler (ponsel) kantor di tempatnya bekerja.
"Karena memang ada tunggakan mungkin gaji yang belum diselesaikan, beberapa bulan, sehingga merasa kecewa, mungkin kesal, akhirnya barang yang ada di situ diamankan," ujarnya.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cilandak, AKP Tomy Sugiyono menjelaskan, peristiwa itu bermula saat pelaku meninggalkan kamar kost-nya pada hari yang sama.
Setelah beberapa lama pelaku meninggalkan lokasi, ibu kost pelaku mencium bau busuk di kamar yang ditinggal.
Ternyata saat dicek, kamar tersebut terlihat berantakan. Kemudian, empat unit sepeda motor yang terparkir di kost tersebut juga hilang dicuri pelaku.
Empat motor itu hilang lantaran kendaraannya dibawa dengan cara membawanya satu persatu. Lalu pelaku menjual kepada setiap orang yang ditemui secara acak.
"Menurut keterangan tersangka T, dia mendorong motor itu kemudian dijual. Ada yang bertemu dengan tersangka langsung," katanya. (Antara)