Ikuti Instruksi Prabowo, Pramono Anung Dirikan Koperasi Merah Putih di 267 Kelurahan Jakarta

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 21 Mei 2025 | 16:11 WIB
Ikuti Instruksi Prabowo, Pramono Anung Dirikan Koperasi Merah Putih di 267 Kelurahan Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. (Antara)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memerintahkan jajarannya mendirikan koperasi merah putih di setiap kelurahan.

Hal ini merupakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pendirian koperasi merah putih ini disebutnya merupakan dukungan terhadap pembangunan ekonomi masyarakat dari tingkat akar rumput.

“Jakarta mempersiapkan 267 Koperasi Kelurahan Merah Putih, dan pembentukan ini sudah kami integrasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Menurutnya, koperasi harus menjadi kekuatan ekonomi baru yang mendorong pemerataan kesejahteraan sekaligus mengatasi kemiskinan struktural yang masih menjadi tantangan di berbagai wilayah.

Pramono menjelaskan, setidaknya ada tujuh unit bisnis yang menjadi fokus pengembangan koperasi ini.

"Ada tujuh unit bisnis yang menjadi perhatian dalam pembentukan koperasi ini, yaitu kantor koperasi di setiap kelurahan, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan atau apotek, sistem pergudangan, dan sarana logistik," ungkapnya.

Ia berharap koperasi yang akan hadir di setiap kelurahan itu mampu menggali dan mengembangkan potensi ekonomi lokal sesuai karakteristik masing-masing wilayah.

Dengan begitu, koperasi tidak hanya menjadi alat ekonomi, tetapi juga instrumen kemandirian daerah.

baca juga

Pramono juga menyebut akan melibatkan penuh seluruh jajaran perangkat daerah untuk memastikan program ini berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

"Saya yakin, dengan infrastruktur yang sudah relatif baik, mudah-mudahan pada 12 Juli 2025 Koperasi Kelurahan Merah Putih di 267 kelurahan sudah terbentuk, dan awal Oktober sudah mulai beroperasi. Ke depannya, koperasi di Jakarta ini bisa menjadi role model bagi koperasi di daerah lain," terangnya.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memberikan keterangan dalam Peluncuran Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-Jawa Barat di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (15/5/2025) [Suara.com/ANTARA/HO Kementerian Koperasi]
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memberikan keterangan dalam Peluncuran Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). (foto dok. Kementerian Koperasi)

Di tempat yang sama, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria menyebut Pemprov DKI telah bergerak cepat menindaklanjuti instruksi tersebut.

Ia bahkan menyebut Jakarta layak menjadi contoh nasional dalam pengembangan koperasi kelurahan.

"Insya allah Jakarta tidak hanya mampu membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih, tetapi juga merealisasikannya dan menjadikannya sebagai koperasi kelurahan yang baik, bahkan terbaik di seluruh Indonesia," pungkas Riza.

Sebelumnya Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Ferry Juliantono mengatakan hampir 17 ribu Koperasi Merah Putih sudah terbentuk dari target 80 ribu koperasi pada pada Juli 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua Timses RIDO Takjub, Pramono Nostalgia Pilkada: Padahal Saya Belum Betul-betul Fight

Ketua Timses RIDO Takjub, Pramono Nostalgia Pilkada: Padahal Saya Belum Betul-betul Fight

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 15:23 WIB

Minta Bantuan, Menkop Budi Arie Bahas Program Koperasi Desa Merah Putih di KPK

Minta Bantuan, Menkop Budi Arie Bahas Program Koperasi Desa Merah Putih di KPK

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 14:25 WIB

Gantikan Sarapan Bergizi Gratis, Pramono Luncurkan Revitalisasi Kantin Sehat di Tiga Sekolah

Gantikan Sarapan Bergizi Gratis, Pramono Luncurkan Revitalisasi Kantin Sehat di Tiga Sekolah

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 13:21 WIB

Pernah Diadukan ke Jokowi, Pramono Ungkap Penyebab Planetarium Tak Kunjung Beroperasi Sejak 2021

Pernah Diadukan ke Jokowi, Pramono Ungkap Penyebab Planetarium Tak Kunjung Beroperasi Sejak 2021

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 10:57 WIB

Pramono Bakal Mulai Manggarai Berselawat Pekan Ini, Efektif Cegah Tawuran?

Pramono Bakal Mulai Manggarai Berselawat Pekan Ini, Efektif Cegah Tawuran?

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 07:43 WIB

Terkini

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:38 WIB

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:26 WIB

×